Sepekan Usai Bersaksi untuk Prabowo-Sandi di MK, Rahmadsyah Dijebloskan ke Penjara

Sepekan Usai Bersaksi untuk Prabowo-Sandi di MK, Rahmadsyah Dijebloskan ke Penjara
Rahmadsyah Sitompul (kiri) saat bersaksi untuk Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6) lalu. (kumparan)
Rabu, 26 Juni 2019 09:39 WIB
KISARAN - Rahmadsyah Sitompul (33), resmi ditahan, Selasa (25/6). Penahanannya ditetapkan melalui Surat Nomor 316/Pid Sus/2019/PN Kis tanggal 25 Juni 2019.

Dikutip dari kumparan.com, Humas Pengadilan Negeri (PN) Kisaran Miduk Sinaga menjelaskan, pengalihan status Rahmadsyah dari tahanan kota menjadi tahanan rutan dikarenakan terdakwa dinilai tidak kooperatif.

Rahmadsyah sudah dua kali mangkir dalam persidangan tanpa alasan yang jelas, termasuk saat sidang yang diagendakan pada 18 Juni 2019 lalu.

''Ketidakhadiran terdakwa tersebut jelas menghambat proses persidangan,'' kata Miduk kepada wartawan, Selasa (25/6).

Setelah mendengarkan putusan hakim, Rahmadsyah langsung dititipkan ke Lapas Labuhan Ruku.

Miduk menegaskan, pengalihan status penahanan Rahmadsyah itu tidak ada hubungannya dengan kepentingan politik.

''Pengalihan status tahanan terdakwa ini semata untuk mempermudah proses persidangan selanjutnya,'' jelasnya.

Pada Rabu, 19 Juni 2019 lalu, Rahmadsyah sempat hadir di sidang MK untuk menjadi saksi dari kubu Prabowo-Sandi. Kehadiran Rahmadsyah itu membuat Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Batubara Edy Syahjuri Tarigan terkejut, karena saat itu Rahmadsyah masih berstatus tahanan kota.

''Simple-nya, dia enggak ada izin sama majelis (hakim). Dia harusnya bersidang tanggal 18 Juni itu, dia kasih surat yang dia enggak datang, alasannya mengantar orangtuanya yang sakit,'' ucap Edy.

Status terdakwa Rahmadsyah itu baru terungkap di tengah-tengah sidang MK. Bahkan, dalam sidang itu, Rahmadsyah mengaku belum mengantongi izin untuk datang ke Jakarta dan telah berbohong kepada Kejaksaan Negeri Batubara.

Dalam pengakuannya, Rahmadsyah menyebut ia hanya melayangkan surat pemberitahuan ke kejaksaan. Di surat itu, Rahmadsyah beralasan pergi ke Jakarta untuk menjenguk orangtuanya yang sakit, dan bukan menjadi saksi di sidang MK. ***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/