Kematian Mendadak Mantan Presiden Mesir Mohammed Morsi di Pengadilan Dinilai Pembunuhan Berencana

Kematian Mendadak Mantan Presiden Mesir Mohammed Morsi di Pengadilan Dinilai Pembunuhan Berencana
Mohammed Morsi. (republika.co.id)
Rabu, 19 Juni 2019 10:34 WIB
KAIRO - Mantan Presiden Mesir, Mohammed Morsi, mendadak pingsan dan meninggal saat menjalani sidang di pengadilan, Senin (17/6/2019). Sumber medis setempat menyebut Morsi tewas akibat serangan jantung.

Dikutip dari liputan6.com yang melansir CBS News pada Selasa (18/6), televisi pemerintah Mesir mengatakan Mohammed Morsi (67) menghadiri sesi pengadilan pada hari Senin atas tuduhan spionase, ketika dia tiba-tiba pingsan dan kemudian meninggal sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.

Meninggalnya Morsi terjadi sesaat setelah dia berbicara dari balik sangkar kaca, tempat di mana dia ditahan selama sesi persidangan. Sejurus kemudian, Morsi dilaporkan pingsan, hingga diputuskan untuk segera membawanya ke rumah sakit.

Namun, belum juga mobil ambulans bergerak menuju rumah sakit, nyawa Morsi sudah tidak tertolong. Tidak disebutkan pukul berapa almarhum menghembuskan napas terakhirnya.

Pejabat pengadilan Mesir mengatakan, jika masih dalam kondisi sehat, Mohammed Morsi memiliki ''banyak rahasia'' yang bisa dia ungkapkan.

Mohammed Sudan, anggota terkemuka Ikhwanul Muslimin di London, menggambarkan kepergian Morsi sebagai ''pembunuhan berencana''.

Dia mengatakan bahwa Morsi dilarang menerima obat atau kunjungan, dan hanya ada sedikit informasi tentang kondisi kesehatannya.

Sidang hari Senin adalah bagian dari pengadilan ulang, yang diadakan di dalam Penjara Tura Kairo, di mana Morsi dituduh melakukan spionase dengan kelompok militan Hamas Palestina.

''Dia telah ditempatkan di balik sangkar kaca (selama persidangan). Tidak ada yang bisa mendengarnya atau tahu apa yang terjadi padanya. Dia belum menerima kunjungan selama sebulan atau hampir setahun. Dia mengeluh sebelum dia tidak mendapatkan obatnya. Ini adalah pembunuhan berencana,'' tuding Sudan.

Di lain pihak, pejabat pengadilan Mesir mengatakan, Morsi telah meminta untuk berbicara di pengadilan selama sidang.

Hakim mengizinkannya, dan Morsi mengatakan dia memiliki ''banyak rahasia'' bahwa di mana jika dia memberi tahu mereka, maka dia akan dibebaskan.

Tetapi, Morsi menambahkan bahwa dia tidak memberi tahu mereka karena itu akan membahayakan keamanan nasional Mesir.

Belum ada tanggapan apapun dari pihak pemerintah Mesir atas pernyataan Morsi sebelum meninggal itu.

Semasa hidupnya, Mohammed Morsi dikenal sebagai pemimpin kelompok Muslim terbesar di Mesir, Ikhwanul Muslimin, yang sekarang eksistensinya dianggap terlarang.

Morsi terpilih sebagai presiden Mesir pada 2012 dalam pemilihan bebas pertama di negara itu, menyusul kudeta terhadap pemimpin lama Hosni Mubarak, setahun sebelumnya.

Namun, pada 2013, militer Mesir menggulingkan kepemimpinan Morsi akibat protes besar-besaran terhadap Ikhwanul Muslimin, yang berujung pada terjadinya tindak kekerasan.

Morsi dan beberapa tokoh penting lainnya di Ikhwanul Muslimin ditangkap oleh militer, dan dipenjara dengan berbagai dakwaan.

Sang eks pemimpin dipenjara sejak penangkapannya, dan sempat dijatuhi hukuman mati karena perannya dalam kerusuhan penjara massal selama pemberontakan 2011, yang menggulingkan Mubarak.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/