Suami di Lumajang Gadaikan Istri Rp250 Juta, Begini Jadinya Setelah Satu Tahun

Suami di Lumajang Gadaikan Istri Rp250 Juta, Begini Jadinya Setelah Satu Tahun
Hori bin Suari, suami yang menggadaikan istrinya Rp250 juta. (kumparan.com)
Kamis, 13 Juni 2019 10:27 WIB
LUMAJANG - Hori bin Suari (43), warga warga Desa Jenggrong, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, nekat membunuh seseorang setelah gagal menebus istrinya yang digadaikan Rp250 juta.

''Pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar utangnya menjadi hangus, serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan,'' ungkap Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Rabu (12/6).

Semua bermula kala Hori meminjam uang senilai Rp250 juta kepada Hartono (40), warga Desa Sambo, sekitar satu tahun lalu. Sebagai jaminan, Hori menyerahkan istrinya, R (35), kepada Hartono.

Setelah satu tahun berlalu, Hori ingin menebus utangnya dengan memberikan sebidang tanah supaya istrinya bisa diambil kembali. Namun, Hartono meminta agar Hori mengembalikan utangnya dalam bentuk uang, bukan sebidang tanah.

Lantaran kecewa, Hori kemudian merencanakan pembunuhan terhadap Hartono. Hingga tiba saatnya ia melihat seseorang yang mirip Hartono, pelaku langsung membacok korban.

Namun Hori kaget karena yang dibacok ternyata orang lain yang bernama Muhammad Toha (34).

''Pelaku diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,'' ucap Hasran.***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/