Bupati Solok Selatan Sudah Jadi Tersangka

Bupati Solok Selatan Sudah Jadi Tersangka
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria. (radiotemasejati)
Sabtu, 27 April 2019 11:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapka Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, sebagai tersangka kasus korupsi.

''Iya benar (sudah tersangka),'' kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, melalui pesan singkat, Sabtu (27/4/2019), seperti dikutip dari beritasatu.com.

Namun Basaria belum mau menjelaskan tentang kasus dugaan korupsi yang menjerat Muzni tersebut.

Diketahui, tim penyidik KPK menggeledah rumah Muzni di kawasan Asratek, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Kamis (25/4/2019). Dari pengeledahan yang berlangsung sejak pagi hingga siang, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek.

''Dari lokasi disita dokumen-dokumen terkait proyek,'' kata Jubir KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (25/4/2019).

Dokumen-dokumen tersebut disita lantaran diduga terkait dengan perkara yang kini ditangani KPK. Namun, Febri masih enggan membeberkan dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Solok Selatan. Termasuk status Muzni dalam kasus tersebut.

Febri hanya memastikan penggeledahan ini dilakukan terkait dengan perkara yang telah berada di tahap penyidikan. Febri berjanji akan memberikan informasi lebih rinci mengenai kasus ini, termasuk status Muzni akan disampaikan dalam konferensi pers.

''Nanti informasi lebih lengkap terkait perkara dan tersangkanya akan disampaikan menyusul,'' katanya.

Kasus yang menyeret Muzni ini terkait dugaan suap proyek pengadaan di Dinas PU Solok Selatan. Muzni sendiri pernah dua kali dimintai keterangan oleh KPK pada 27 Januari dan 11 Februari 2019.***

Editor:hasan b
Sumber:beritasatu.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/