Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
24 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
2
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
5 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Sepakbola
4 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Bakar Kotak dan Surat Suara, Caleg PDIP Ditangkap Saat Bersembunyi

Bakar Kotak dan Surat Suara, Caleg PDIP Ditangkap Saat Bersembunyi
Kotak suara dibakar di salah satu TPS di wilayah Sungaipenuh, Kerinci, Kamis (18/4/2019). (tribunews.com)
Senin, 22 April 2019 15:36 WIB
JAKARTA - Aparat Polres Kerinci, Jambi, menangkap Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berinisial KS (53), saat bersembunyi di rumah warga. KS ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran kotak suara dan surat suara Pemilu 2019.

Dikutip dari tribunnews.com, Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi mengatakan, KS ditangkap bersama dengan R, tersangka lainnya dalam kasus yang sama.

''KS ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di rumah penduduk. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,'' ujar Edi, Senin (22/4/2019).

KS dan R diduga melakukan pembakaran kotak suara dan surat suara Pemilu 2019 di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi.

RJ alias R (31), warga RT 02 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, merupakan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tanah Kampung.

Sementara itu, A alias Pak Eka (55), warga Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, juga ditahan namun masih berstatus sebagai saksi. A menyerahkan diri ke Polres Kerinci setelah kedua rekannya ditangkap.

''Ketiganya saat ini diamankan di Polres Kerinci guna proses lebih lanjut,'' ungkap Edi.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat Kerinci dihebohkan dengan pembakaran kotak suara dan surat suara pada Kamis (18/4/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.

Belasan kotak suara Pemilu 2019 beserta dokumen di dalamnya musnah terbakar. Menurut keterangan dari Ketua Panwaslu Kota Sungai Penuh Jumiral, ada 13 kotak suara yang dibakar.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/