KPU Anggap Surat Suara Tercoblos di Malaysia Sampah, Jilmly: Kecurigaan Masyarakat Semakin Kuat

KPU Anggap Surat Suara Tercoblos di Malaysia Sampah, Jilmly: Kecurigaan Masyarakat Semakin Kuat
Surat suara tercoblos di Malaysia. (dok)
Senin, 15 April 2019 07:39 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyesalkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terkesan menganggap sepele kasus surat suara tercoblos di Malaysia.

Dikutip dari republika.co.id, seharusnya, tegas Jimly, KPU menjelaskan persoalan itu kepada publik dengan cara-cara profesional dan tak serampangan.

''Pernyataan-pernyataan dari KPU seharusnya tidak dengan kesan menyederhanakan masalah,'' katanya kepada republika.co.id, Ahad (14/4).

Ketua KPU Arief Budiman, beberapa waktu lalu menyampaikan surat suara yang tercoblos tersebut sebagai satu hal yang biasa. Pada Ahad (14/4), komisioner KPU Ilham Saputra berkomentar lebih serampangan lagi. Ia mengatakan, surat suara tercoblos di Malaysia yang jumlahnya ditaksir mencapai puluhan ribu, tak masuk dalam penghitungan karena dianggap sebagai 'sampah' saja.

''Kami (KPU) tidak menghitung surat suara yang ditemukan (tercoblos) itu. Dianggap sampah saja,'' ujar Ilham.

Surat suara yang tercoblos itu, pun KPU ragukan keasliannya. Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelumnya menyampaikan surat suara tercoblos tersebut, adalah asli. Akan tetapi sampai hari ini, investigasi yang dilakukan KPU belum dapat menjawab keaslian surat suara tercoblos tersebut.

KPU tak bisa memastikan asli atau palsu, karena surat suara tercoblos itu, sudah dalam penguasaan Kepolisian Diraja Malaysia untuk dilakukan penyidikan. KPU tak diberikan izin mendeteksi langsung surat suara tersebut. Alhasil, KPU menganggap surat suara tercoblos tersebut sebagai bukti dari penggunaan hak pilih yang tak masuk dalam hitungan.

Menurut Jimly, pernyataan serampangan dari pejabat penyelenggara Pemilu membuat kecurigaan masyarakat semakin keras. Jimly mengatakan, keengganan KPU mengakui surat suara tercoblos sebagai bagian dari hasil pemilu yang tak akan dihitung, memang sudah semestinya.

Namun kata mantan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu, KPU seharusnya dapat menjelaskan kepada khalayak tentang duduk persoalan, dan tindakan tegas dari kasus tersebut.

''Masyarakat yang sedang dilanda persaingan ketat, bahkan seolah pertarungan hidup dan mati, ingin tahu lebih tegas, bahwa kasus ini adalah kejahatan demokrasi yang serius,'' kata Jimly.

Ia meminta ketegasan KPU dan Bawaslu terkait persaolan surat suara tercoblos tersebut. ''Apa penjelasan kasusnya, dan apa tindakan tegas yang diambil KPU terkait masalah ini,'' ucap Jimly. ***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/