Saat Kampanye Akbar Prabowo-Sandi, KPU Gelar Acara Lari 'Pemilu Run' dan 'Kartini Run', Bawaslu Minta Ditunda

Saat Kampanye Akbar Prabowo-Sandi, KPU Gelar Acara Lari Pemilu Run dan Kartini Run, Bawaslu Minta Ditunda
Lautan massa pada kampanye akbar Prabowo-Sandi di Stadion GBK, Ahad (7/4). (detik.com)
Minggu, 07 April 2019 09:20 WIB
JAKARTA - Bertepatan dengan kampanye akbar pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Ahad (7/4), KPU mengadakan acara lari 'Pemilu Run' dan 'Kartini Run'.

Dikutip dari republika.co.id, acara lari 'Pemilu Run' dan 'Kartini Run' yang diadakan KPU ini diselenggarakan OASE Kabinet Kerja, Yayasan Kemala Bhayangkari dan Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi).

'Pemilu Run' sendiri diadakan di Parkir Timur Senayan, sementara 'Kartini Run' di Silang Monas. Hal ini membuat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengajukan keberatan ke KPU, karena dikhawatirkan dapat mengganggu pelaksanaan kampanye akbar dan pengamanan acaranya.

Merespons hal ini, Bawaslu meminta kepada penyelenggara 'Kartini Run' untuk menunda pelaksanaan kegiatan mereka. Penundaan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu.

Permintaan penundaan ini tertuang dalam surat bernomor 0776/K.Bawaslu/PM 06.00/IV/2019 tertanggal 5 April 2019.

''Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia meminta untuk menunda pelaksanaan 'Kartini Run', karena adanya potensi berkumpulnya massa yang dapat mengganggu pelaksanaan kampanye,'' tulis Ketua Bawaslu, Abhan, dalam keterangannya, Minggu (7/4).

Abhan menjelaskan, 7 April 2019 sudah ditentukan sebagai kegiatan kampanye di wilayah Provinsi DKI Jakarta untuk peserta pemilu Prabowo-Sandi, beserta parpol koalisi dan pendukungnya yaitu Partai Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, dan Berkarya.

Selain itu, DPD Gerindra DKI juga sudah mengajukan surat pemberitahuan perihal rencana pelaksanaan kampanye akbar yang akan dihadiri oleh 1 juta peserta.

''Bahwa 'Kartini Run' merupakan acara tahunan yang juga dilaksanakan di Jakarta di tahun 2017 pada tanggal 23 April 2017, dan tahun 2018 pada tanggal 22 April 2018,'' ucap Abhan.

''Diharapkan acara tersebut dilakukan setelah tahapan pungut hitung Pemilihan Umum 2019,'' lanjutnya.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi sempat protes karena acara kampanye akbar mereka bentrok dengan dua acara lari yaitu 'Pemilu Run' dan 'Kartini Run'. Padahal, semestinya KPU sudah jauh-jauh hari mengetahui bahwa 7 April 2019 merupakan waktu kampanye akbar bagi pasangan Prabowo-Sandi di Jakarta.

''Saya telah menelepon teman-teman kami di KPU dan memberitahu karena ini adalah waktunya Pak Prabowo untuk di sini, mohon izin jangan di GBK. Karena ini massa besar sekali, kalau mereka menyelenggarakan di situ kurang elok. Termasuk juga kurang tahu kenapa kepolisian mengizinkan adanya 'Kartini Run','' ungkap Wakil Ketua BPN, Priyo Budi Santoso, di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Sabtu (6/4). ***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/