Wanita Cantik Ini Lakukan Pemerasan dengan Modus Ajak Pria Tidur di Kamar Kos

Wanita Cantik Ini Lakukan Pemerasan dengan Modus Ajak Pria Tidur di Kamar Kos
Ilustrasi. (tribunnews.com)
Kamis, 21 Maret 2019 09:28 WIB
LAMPUNG TENGAH - Harapan Lukman Hakim bisa berkencan dalam kamar kos dengan wanita berparas cantik bernama Berta Liana (23), malah berakibat dirinya menjadi korban pemerasan.

Dikutip dari tribunnews.com, sebab ajakan tidur dari Berta kepada Lukman di kamar kosnya di Kampung Ono Harjo, Lampung Tengah, ternyata hanya modus untuk menjebak pria tersebut.

Berta berkomplot dengan tiga pria untuk memeras korban yang masuk ke kamar kosnya. Komplotan pemeras ini akhirnya ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Kepala Polsek Terbanggi Besar, Komisaris Donny Hendridunand mengatakan, penangkapan para tersangka berdasarkan pengembangangan yang dilakukan jajarannya atas laporan korban, Lukman Hakim.

''Begitu laporan korban kami terima, lalu para tersangka kami tangkap, Rabu ini di kediaman masing-masing,'' ujar Donny.

Keempat tersangka adalah Berta dan Sutat, ditangkap di Kampung Ono Harjo, Indra ditangkap Kampung Terbanggi Besar dan Efendi di Gunung Sugih.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Mio Soul warna hijau biru.

Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. Peristiwa ini bermula dari pertemuan Berta dengan korban Lukman Hakim di Bandar Jaya, Lampung Tengah.

Pada pertemuan itu, Berta dan Lukman Hakim saling bertukar nomor WhatsApp. Komunikasi berlanjut ke aplikasi WhatsApp.

Ternyata Berta bersama tiga rekannya sengaja mengatur skenario untuk menjebak Lukman.

Berta mengajak Lukman berkencan di kamar kosnya di Kampung Ono Harjo, Lampung Tengah. Kemudian datanglah Lukman seorang diri ke kos Berta melalui pintu belakang, pada Selasa, 19 Maret 2019 sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah beberapa lama berduaan dalam kamar, tiba-tiba datang Indra dan Efendi, berpura-pura melakukan penggerebekan.

Tak lama kemudian, datang Sutatno (Sutat) yang mengaku sebagai suami Berta Liana.

Dalam kondisi tersebut korban terdesak dan tak bisa berbuat apa-apa karena digerebek oleh ketiga lelaki.

Sutat meminta uang damai kepada korban sebesar Rp20 juta malam itu juga.

''Tersangka Sutat mengancam menggunakan senjata tajam memaksa saya menyerahkan uang damai,'' kata Lukman.

Karena tak ada uang, Lukman pun harus meminjam uang dari kerabatnya. Pergilah Lukman diantar Sutat ke rumah kerabat Lukman meminjam uang. Pada saat itu Lukman hanya mendapat pinjaman sebesar Rp2,5 juta.

Lukman berjanji akan mencari lagi uang keesokan hari. Namun, korban hanya bisa memenuhi uang sebesar Rp 2,5 juta lagi, sehingga total uang yang sudah ia beri Rp 5 juta.

Menyadari dirinya dijebak oleh sindikat pemeras, Lukman pun melaporkan mereka.

Berta Liana mengakui, bersama tiga rekannya melakukan penjebakan kepada Lukman Hakim.

''Nantinya, setelah korban ketakutan lalu dapat menyerahkan uang yang diinginkan,'' papar dia.

Namun begitu, wanita yang mengaku belum bekerja itu mengatakan baru beberapa bulan terakhir kenal dengan ketiga tersangka lainnya.

Aksi pemerasan dengan modus chating dan berkencan itu baru satu kali dilakukannya.

Sedangkan Sutat (40) mengatakan, uang hasil pemerasan terhadap korban sudah mereka bagi tiga. Setiap orang mendapat bagian berbeda sesuai dengan perannya masing-masing.

''Hasil kami bagi, saya mendapatkan Rp 900 ribu, Efendi dapat Rp 750 ribu, sementara Berta dan Indra dapat Rp 2,1 juta. Sisanya Rp 250 ribu kami bagi untuk makan dan rokok,'' terang Sutat kepada penyidik kepolisian.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/