Patuhi Larangan Kemenhub, Garuda Indonesia Stop Operasikan Boeing 737 Max 8

Patuhi Larangan Kemenhub, Garuda Indonesia Stop Operasikan Boeing 737 Max 8
Pesawat Garuda Indonesia. (medcom.id)
Senin, 11 Maret 2019 20:42 WIB
JAKARTA - PT Garuda Indonesia mematuhi Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang melarang maskapai mengoperasikan. Boeing 737 Max 8 untuk sementara.

"Berkaitan dengan Surat Edaran yang dikeluarkan sore ini oleh Kementerian Perhubungan RI Direktorat Jenderal Perhubungan Udara perihal temporary grounded untuk pelaksanaan inspeksi atas seluruh B737MAX yang beroperasi di Indonesia, maka Garuda Indonesia melakukan grounded atas pesawat B 737 Max (hanya satu unit) sejak sore ini (11/3) sampai pemberitahuan lebih lanjut,'' kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Akhsara Danadiputra (Ari Akhsara), dalam keterangan resminya, Senin (11/3), seperti dikutip dari Merdeka.com, .

Ari menyebutkan Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan nasional terus berupaya mengedepankan komitmen dan budaya safety dalam seluruh lini operasionalnya.

''Hal tersebut sejalan dengan value aspek safety sebagai core operasional perusahaan yang sudah tertanam dalam budaya kerja jajaran karyawan dan lini operasional Garuda Indonesia,'' ujarnya.

Hal tersebut juga sehubungan dengan insiden kecelakaan penerbangan yang terjadi pada Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan maskapai Ethiopian Airlines.

Dia mengungkapkan, sebagai provider jasa penerbangan yang turut mengoperasikan 1 (satu) armada Boeing 737 Max 8, Garuda Indonesia secara berkelanjutan terus melaksanakan prosedur inspeksi extra serta pemeriksaan berkala lanjutan terhadap fitur-fitur vital penunjang kelaikan armada seperti airspeed, altitude system, flight control system hingga stall management system dengan catatan hasil inspeksi no fault found (dengan hasil baik).

''Demikian juga trainning terhadap pilot yang secara rutin berkala melaksanakan proficiency check di simulator B 737 Max,'' ujarnya.

Dia menyatakan pihaknya juga telah melaksanakan close review dan berkoordinasi intensif dan memberikan regular report sejak Oktober tahun lalu dengan regulator dalam hal ini Direktorat Jenderal Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) dan memberikan saran dalam menyikapi adanya insiden penerbangan yang melibatkan armada Boeing 737 Max 8, khususnya dalam memastikan aspek mitigasi dan kebijakan preventif terhadap tata kelola safety armada Boeing 737 Max 8 tetap terjaga.

''Garuda Indonesia juga mengerti dan memahami kekhawatiran penumpang sehingga tetap extra ketat dalam memonitor operasi penerbangannya,'' tutupnya. ***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/