Hakim Bebaskan Siti Aisyah dari Dakwaan Membunuh Kim Jong Nam

Hakim Bebaskan Siti Aisyah dari Dakwaan Membunuh Kim Jong Nam
Siti Aisyah tampak tersenyum saat meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam, di luar Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (11/3). (tribunnews)
Senin, 11 Maret 2019 12:19 WIB
KUALA LUMPUR - Hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam, di luar Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (11/3/2019), membebaskan Siti Aisyah dari dakwaan pembunuhan terhadap kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un, Kim Jong Nam. Siti Aisyah merupakan warga negara Indonesia yang berasal dari Jawa Barat.

Dikutip dari merdeka.com yang melansir BBC, Senin (11/3), Siti Aisyah bersama warga negara Vietnam, Doan Thi Huong didakwa mengoleksi zat saraf VX beracun di wajah Kim Jong Nam di bandara Kuala Lumpur pada 2017 lalu.

Keduanya membantah terlibat dalam pembunuhan. Mereka berpikir apa yang dilakukannya adalah bagian dari lelucon (prank) dalam sebuah program televisi.

Jika terbukti bersalah, Aisyah terancam hukuman mati. Jaksa dalam kasus ini meminta agar tuduhan pembunuhan dibatalkan, tanpa memberikan alasan. Hakim menyetujui permintaan jaksa, dengan menyatakan, ''Siti Aisyah dibebaskan''.

Sementara itu, Doan Thi Huong dijadwalkan akan membacakan pernyataannya di pengadilan pada hari Senin. Ini merupakan pertama kalinya kedua terdakwa ini memberikan kesaksian.

Kasus pembunuhan ini bermula saat Kim Jong Nam menunggu pesawat yang akan membawanya dari Kuala Lumpur ke Makau pada 13 Februari 2017. Saat itu dua perempuan mendekatinya di terminal keberangkatan.

Rekaman CCTc menunjukkan salah satu dari mereka mengusap wajah Kim Jong Nam kemudian keduanya meninggalkan tempat kejadian.

Kim Jong Nam meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Kemudian ditemukan dirinya terpapar zat saraf VX, salah satu zat kimia paling beracun.

Korea Utara membantah terlibat dalam pembunuhan itu, tetapi empat pria - diyakini warga Korea Utara yang melarikan diri dari Malaysia pada hari terjadinya pembunuhan - juga dituntut dalam kasus ini.

Kim Jong Nam pernah dinilai sebagai pemimpin masa depan negara yang terisolasi itu, tetapi ketika ayahnya Kim Jong Il meninggal, Kim Jong Un yang berkuasa menggantikan ayahnya.

Kim Jong Nam menjadi terasing dari keluarganya dan menghabiskan sebagian besar waktunya di luar negeri di Makau, China daratan dan Singapura.

Kim Jong Nam di masa lalu menentang kontrol dinasti keluarganya atas Korea Utara dan dalam kutipan sebuah buku tahun 2012, Kim Jong Nam mengungkapkan bahwa saudara tirinya tidak memiliki kualitas kepemimpinan.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/