Simpati dengan Kisah Pilu Tukang Becak yang Dipenjara 1,5 Tahun, Warga Galang Donasi Online, Terkumpul Rp740 Juta

Simpati dengan Kisah Pilu Tukang Becak yang Dipenjara 1,5 Tahun, Warga Galang Donasi Online, Terkumpul Rp740 Juta
Istri Rasilu bersama lima anaknya. (suara.com)
Kamis, 07 Maret 2019 13:37 WIB
AMBON - Hukuman 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon, Maluku kepada Rasilu, menjadi malapetaka bagi keluarga tukang becak tersebut.

Rasilu tak bisa lagi menafkahi keluarganya yang tinggal di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Anak-anaknya terancam putus sekolah.

Dikutip dari suara.com, kisah pilu Rasilu bermula ketika ia mengantarkan seorang penumpang. Tiba-tiba becak yang dikendarainya nyaris diserempet mobil, dia pun berusaha menghindar secara mendadak. Namun malang, becaknya terbalik.

''Saya berusaha menghindari mobil yang hampir menyerempet. Kondisi jalan licin karena hujan. Becak saya terbalik. Saya dan penumpang terjatuh,'' ujar Rasilu.

Nyawa sang penumpang becak tidak bisa diselamatkan. Ia meninggal 15 menit setelah tiba di rumah sakit.

Meski keluarga korban tidak menuntut, bahkan telah memberikan surat pernyataan kepada majelis hakim, Rasilu tetap dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang pada Kamis (14/2).

''Kehidupan saya di becak, bagaimana anak-anak saya sekolah,'' ucap Rasilu dengan nada getir.

Diketahui, putri pertama Rasilu bernama Aisa (14) duduk di bangku kelas 3 SMP. Anak keduanya, Anggun (13) siswi kelas 2 di SMP Wamolo, lalu Haliza (9) duduk di bangku kelas 3 SD 14 Lakudo, Muhamad Alif (7) baru akan bersekolah dan Ahmad baru berusia 1 tahun.

Donasi Online

Kisah Rasilu menuai simpati dari khalayak ramai. Berbagai bantuan datang, termasuk donasi online yang digalang di situs kitabisa.com.

Dari pantauan suara.com, Rabu (6/3/2019) pagi pukul 8.00 WIB, donasi untuk keluarga Rasilu sudah mencapai Rp700 juta lebih tepatnya senilai Rp740.360.137.***

Editor:hasan b
Sumber:suara.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/