Kenal Lewat Facebook, Gadis 18 Tahun Bersedia Diajak Mahasiswa ke Gubuk di Tengah Sawah Malam Hari, Akibatnya . . . .

Kenal Lewat Facebook, Gadis 18 Tahun Bersedia Diajak Mahasiswa ke Gubuk di Tengah Sawah Malam Hari, Akibatnya . . . .
Ilustrasi korban pencabulan. (int)
Rabu, 06 Maret 2019 09:52 WIB
MOLIBAGU - Seorang gadis berusia 18 tahun menjadi korban pencabulan dua mahasiswa dalam sebuah gubuk di tengah sawah, di Desa Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara (Sulut).

Dikutip dari tribunnews.com, korban merupakan warga Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang baru saja kenal dengan pelaku melalui Facebook.

Kedua pelaku tindakan asusila itu masing-masing berinisial NT alias Lis yang mengaku tengah duduk di Semester XII dan JL alias Kif semester IV. Keduanya mahasiswa di kampus yang sama, di salah satu perguruan tinggi di Kota Gorontalo.

Dari informasi yang diperoleh, Rabu (06/03/2019) di Polsek Bolaang Uki, keduanya ditangkap setelah orangtua korban melaporkan ke polisi.

Kejadian ini berawal ketika JL mendapat pesan singkat dari korban melalui sosial media (facebook). Keduanya lalu bertukar nomor telepon dan membuat janji untuk bertemu.

Pertemuan keduanya terjadi pada Jumat (1/3/2019) pekan lalu sekitar pukul 21.00 Wita.

JL menjemput korban, lalu membawanya ke gubuk di area persawahan. Di sana JL mencabuli korban.

Usai menyetubuhi korban, JL kemudian pergi dengan alasan mengisi BBM motornya. Ternyata JL kemudian menelepon pelaku NT dan memberitahukan jika ada seorang gadis di gubuk di tengah sawah.

Sekitar 30 menit, NT tiba di lokasi dan mendapti korban. NT langsung memperkosanya. korban sempat meronta karena tak mengenal NT. Namun karena kalah kekuatan, korban pun tak berdaya. Usai meggauli korban, NT langsung pergi. meninggalkan.

Merasa takut sendirian di tengah sawah, korban menelepon JL, minta dijemput dan diantarkan pulang.

''Dia (korban) telepon minta diantar pulang,'' ujar JL saat ditemui di ruang Kapolsek Bolaang Uki Kompol Baharudin Samin.

JL kemudian menjemput korban dan mengantar ke rumahnya.

Sesampai di rumah, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya. Pihak keluarga awalnya hendak menikahkan korban dengan JL. Akan tetapi setelah tahu bahwa pelakunya lebih dari satu orang, pihak keluarga pun langsung melaporkannya ke Polsek Urban Bolaang Uki.

Kapolsek Bolaang Uki Kompol Baharudin Samin mengatakan keduanya sudah dimasukkan ke dalam sel.

''Kami menduga bahwa kedua pelaku ini bersekongkol untuk menyetubuhi korban. Makanya saat keluarga melaporkan hal ini kami langsung menangkap keduanya,'' tandasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/