Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
24 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
2
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
3
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
24 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
4
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
23 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
5
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
22 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
6
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan

JK Tegaskan Prabowo Kuasai Ratusan Ribu Ha Lahan HGU Sesuai Aturan

JK Tegaskan Prabowo Kuasai Ratusan Ribu Ha Lahan HGU Sesuai Aturan
Jusuf Kalla. (tribunews.com)
Selasa, 19 Februari 2019 23:11 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan, izin pengelolaan ratusan ribu hektar berstatus hak guna usaha (HGU) diberikan pemerintah kepada Prabowo Subianto pada tahun 2004.

Dikutip dari tribunnews.com, JK mengakui ikut menyetujui penjualan lahan HGU di Kalimantan Timur terseebut kepada Prabowo.

Peristiwa itu, kata Kalla, terjadi pada saat ia baru saja dilantik menjadi Wakil Presiden mendampingi Presiden keenam Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2004.

Lahan tersebut kini digunakan Prabowo untuk memproduksi kertas melalui PT Kiani Kertas.

Kalla menjelaskan, lahan seluas 220.000 hektar itu dulunya merupakan aset kredit macet yang dikelola Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), kemudian dikelola oleh Bank Mandiri.

Selain Prabowo, ada pula pengusaha Singapura yang berminat membeli HGU lahan tersebut.

Namun, kata Kalla, pemerintah menginginkan agar lahan tersebut dikelola oleh WNI sehingga Prabowo diprioritaskan memperoleh HGU-nya.

''Itu di tangan BPPN, kemudian di tangan Bank Mandiri, karena itu kredit macet. Kredit macet Bank Mandiri, datang Pak Prabowo, anu sama saya Prabowo bahwa dia mau beli. Saya tanya 'you beli, tapi harus cash tidak boleh utang, siap'. Dia (Prabowo) akan beli dengan cash. Dia belilah itu,'' ungkap Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

''Kemudian saya minta Agus Martowardojo (Dirut Bank Mandiri waktu itu) untuk diberikan kepada pribumi, supaya tidak jatuh ke orang Singapura,'' lanjut Kalla.

Kalla mengungkapkan uang yang digelontorkan Prabowo untuk memperoleh HGU waktu itu mencapai 150 juta dollar AS. Namun, saat ditanya jangka waktu HGU-nya, Kalla mengaku tak mengetahui secara detail.

Ia menambahkan, pemerintah memberikan HGU kepada Prabowo karena lahan tersebut bakal digunakan untuk menghasilkan komoditas ekspor.

''Sinar Mas punya di Riau, di Palembang. Atau perusahaan lain. Banyak perusahaan lainnya. Tapi memang tidak mungkin diekspor kertas dan sebagainya tanpa ada bahan baku yang tumbuh, ya itu namanya penguasaan untuk hutan industri. Jadi memang hutan industri diizinkan,'' ujar Kalla.

''Tapi harus nanam lagi. Setelah ambil nanam lagi. Ambil di sini nanam lagi. Nanti lima tahun kemudian berputar,'' lanjut dia.

Tak Menyalahi Aturan

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tak salah menguasai 120.000 hektar lahan di Aceh dan 220.000 hektar lahan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Ia mengatakan, Prabowo memperoleh hak penguasaan lahan berupa Hak Guna Usaha (HGU) melalui mekanisme yang dilegalkan undang-undang.

''Bahwa Pak Prabowo memang menguasai tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan, apa yang salah?'' kata Kalla.

Kalla mengatakan ada perusahaan yang menguasai lahan lebih luas daripada Prabowo atau hingga jutaan hektar.

Kalla menilai penguasaan lahan seperti itu wajar, sebab lumrah terjadi di dunia bisnis. Ia melanjutkan lahan seluas itu biasanya digunakan untuk industri ekspor yang membutuhkan bahan baku, salah satunya kertas.

''Kalau tidak ada penguasaan wilayah untuk bahan baku bagaimana? Dan itu juga lahan ada sistemnya. Katakanlah itu dibagi empat, satu diambil kemudian ditanami di tempat lain, begitu diambil ditanam lagi, jadi begitu berputar terus, rolling terus itu,'' ujar Kalla.

''Dan itu ada undang-undangnya, ada izinnya. Tidak ada yang salah sebenarnya,'' lanjut dia.

Sebelumnya Prabowo disebut memiliki lahan seluas ratusan ribu hektar di Aceh dan Kalimantan Timur. Pernyataan itu disampaikan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dalam debat kedua capres, Ahad (17/2/2019) malam.

Menurut Jokowi, Prabowo punya lahan di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektar dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektar.

Data tersebut diakui Prabowo. Namun, ia mengaku hanya memiliki hak guna usaha (HGU). Sementara tanah tersebut milik negara.

''Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara. Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua,'' kata Prabowo.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwww