Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
19 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
2
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
22 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
3
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
19 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
4
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
19 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
5
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
19 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
6
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
18 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Sekda Papua Jadi Tersangka Penganiaya Pegawai KPK

Sekda Papua Jadi Tersangka Penganiaya Pegawai KPK
Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen. (liputan6.com)
Senin, 18 Februari 2019 19:55 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya, Senin (18/2), menetapkan Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

''Dari gelar perkara tadi yang dipimpin Kabag Wasidik, kemudian beberapa satker yang ada kaitannya ,seperti Irwasda dan ada dari Propam. Untuk Sekda Papua atas nama Pak Hery status saksi sudah kita naikkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (18/2/2019), seperti dikutip dari liputan6.com.

Selain dari gelar perkara, polisi juga telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Hery Dosinaen.

''Dua alat bukti cukup ya. Dua alat bukti yang cukup itu ada keterangan saksi, kemudian ada keterangan ahli, kemudian ada petunjuk, nah di situ,'' ujar Argo.

Dengan semua itu, Hery terancam kurungan penjara di atas lima tahun.

''Pasalnya 351 (KUHP),'' pungkas Argo.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemprov Papua Hery Dosinaen memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Februari 2019 malam.

Hery tiba sekitar pukul 12.45 WIB di Polda Metro Jaya. Dia enggan berkomentar mengenai kasus pemukulan pegawai KPK.

''Nanti ya nanti,'' ujar dia di lokasi, Senin (18/2/2019).

Menurut Hery, dia akan memberi penjelasan usai pemeriksaan. ''Nanti ya Mas setelah pemeriksaan baru (wawancara),'' kata Hery. ***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/