KPK Sarankan Warga Tidak Pilih Caleg Petahana yang Tak Laporkan Kekayaan pada 2018

KPK Sarankan Warga Tidak Pilih Caleg Petahana yang Tak Laporkan Kekayaan pada 2018
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. (republika.co.id)
Selasa, 29 Januari 2019 20:33 WIB
JAKARTA - Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengungkapkan, dari 106 anggota DPRD DKI Jakarta tidak satu pun yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada tahun 2018.

Karena itu, Syarif menyarankan kepada warga DKI Jakarta untuk tak memilih anggota DPRD DKI Jakarta yang kembali mencalonkan diri sebagai legislator alias caleg petahana.

''DKI Jakarta tidak satupun lapor LHKPN. Tolong ditulis itu media, jangan dipilih lagi,'' tegasnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/1), seperti dikutip dari merdeka.com.

Dia menyarankan hal tersebut agar masyarakat DKI mendapatkan perwakilannya yang lebih baik. ''Oleh karena itu kita mengimbau dan saya pikir masyarakat Jakarta berhak untuk mendapatkan wakil yang lebih baik,'' ujarnya.

Syarif mengatakan, seharusnya anggota DPRD DKI Jakarta bisa memberikan contoh yang lebih baik bagi para legislator daerah lainnya. Syarif pun menyesalkan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN legislator DKI nol persen.

''Jakarta yang betul-betul barometer Indonesia tak satu pun melaporkan LHKPN. Ini Provinsi DPRD Jakarta, pusat, masa sama dengan yang lain-lain, harusnya kan Jakarta itu jauh lebih baik,'' jelasnya.

Oleh karena itu, Syarif mengimbau partai politik memberi sanksi tegas kepada kadernya yang malas melaporkan harta kekayaan. Menurut Syarif sikap tegas partai penting untuk melahirkan anggota dewan yang bersih dari praktik korupsi.

''Kita sudah bicarakan dan sampaikan dalam bentuk lisan, kita meminta kerelaannya untuk kesiapannya melaporkan LHKPN,'' kata dia.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77