Ketum PBNU Sebut Salah Semua Bila Imam Masjid dan Khatib Bukan dari NU, JK Sarankan Said Aqil Klarifikasi
Dikutip dari liputan6.com, menanggapi pernyataan Said Aqil tersebut, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia H Muhammad Jusuf Kalla (JK) mengatakan, hukum agama tidak membatasi imam masjid hanya dari NU saja, karena itu JK menyarankan Said Aqil Siradj mengklarifikasinya.
''Ya tentu harus diklarifikasi. Saya yakin beliau arif untuk mengklarifikasi bahwa dalam hukum agama tidak terbatas hanya dari NU, tapi yang lain juga,'' kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Merdeka Utara, Selasa (29/1/2019).
JK menjelaskan, dalam hukum Islam, seorang khatib harus memenuhi syarat sebagai khatib. Persyaratannya justru bukan dari mana organisasi atau instansi asalnya.
''Jadi kalau disebut bahwa imam yang punya kompeten ya silakan, tapi tidak dalam garis organisasi-organisasi apapun. Di Indonesia kan begitu banyak organisasi yang anggota memiliki kemampuan yang baik,'' kata Wakil Presiden RI itu.
Pidato Said Aqil
Dalam pidatonya pada Hari Jadi ke-73 Muslimat NU ke 73 di Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad (2/1), Said Aqil menuturkan, NU secara keseluruhan dan Muslimat NU mempunyai peran di tengah-tengah masyarakat.
Dia menegaskan, salah satu yang harus dipegang NU adalah bidang agama. Menurutnya, jika tak dipegang NU, maka tidak pas.
''Peran agama harus kita pegang. Misalnya, imam masjid, khatib-khatib, KUA-KUA, Kantor Urusan Agama, harus dari NU. Kalau dipegang selain NU, salah semua,'' ucap Said Aqil.
Dia juga menuturkan, harus banyak peran yang dimainkan oleh NU. Baik itu di bidang ekonomi, budaya, sampai masalah kesehatan, termasuk soal akhlak.
''Agar apa? Agar kita berperan di tengah-tengah masyarakat,'' ucap Said Aqil. ***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | liputan6.com |
Kategori | : | Ragam |