Selain ke Masjid, Tabloid Serang Prabowo Juga Dikirim ke Rumah Warga

Selain ke Masjid, Tabloid Serang Prabowo Juga Dikirim ke Rumah Warga
Petugas Bawaslu Kabupaten Banyuwangi menunjukkan isi Tabloid Indonesia Barokah di Glagah, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (25/1/2019). (republika.co.id)
Sabtu, 26 Januari 2019 15:46 WIB
JAKARTA - Tabloid Indonesia Barokah yang isinya menyerang calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, selain didistribusikan ke masjid-masjid, juga dikirim ke rumah-rumah warga.

Pengirman Tabloid Indonesia Barokah ke rumah-rumah warga itu diungkapkan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar. Fritz juga mengungkapkan tabloid tersebut sudah tersebar secara masif di Yogyakarta.

Dikutip dari republika.co.id, Fritz mengungkapkan fakta itu kepada wartawan saat diskusi di Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1). Fritz yang dihubungi lewat telepon menyampaikan penyebaran tabloid Indonesia Barokah tidak hanya di masjid dan pesantren.

''Sebenarnya banyak warga yang menerima, karena tabloid itu kan dikirim lewat Kantor Pos. Jadi dari kantor pos langsung dikirim ke tempat-tempat lain termasuk rumah penduduk secara langsung,'' ujar Fritz.

Saat ini, kata dia, Bawaslu masih menelusuri bagaimana bisa pihak pengirim mengetahui alamat nama-nama orang yang dituju. Terlebih, jika alamat yang dituju adalah untuk orang-perorang.

Namun, Fritz masih enggan menegaskan ada berapa daerah yang saat ini sudah diidentifikasi sebagai lokasi penyebaran tabloid Indonesia Barokah. Dia hanya mengungkap kebanyakan tersebar di provinsi yang ada di Pulau Jawa.

  ''Saat ini kami sedang ada di Yogyakarta dan di sini hampir ribuan (tabloid) yang sudah ditemukan. Meskipun saya tidak bisa ungkap berapa jumlahnya tapi itu beredar masif di Yogyakarta sekarang ini,'' tegas Fritz.

Sebelumnya, anggota tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Habiburokhman, mengatakan pihaknya akan melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim Polri. Laporan akan segera dilayangkan Sabtu (26/1) sore.

''Kami akan melaporkan sore ini. Setelah ini ke Bareskrim Polri,'' ujar Habiburokhman kepada wartawan usai mengisi diskusi di Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1) siang.

Menurut dia, tabloid 'Indonesia Barokah' bukan merupakan produk jurnalistik. Karena itu, BPN Prabowo-Sandiaga berinisiatif untuk mengalihkan kasus ini ke ranah pidana.

''Karena jelas bahwa Dewan Pers dan Bawaslu sudah melakukan pengecekan. Dari situ ditemukan tidak ada perusahaan pers yang dicantumkan, tidak ada alamat percetakan. Jadi ini jelas bukan produk pers,'' tegas Habiburokhman.

  Dia juga menegaskan konten dalam tabloid Indonesia Barokah, cenderung memojokkan Capres Prabowo Subianto. Hal itu khususnya terlihat di halaman 5, 6 dan 7.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/