Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
20 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
18 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
17 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
4
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
18 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
5
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
18 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
6
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
Olahraga
17 jam yang lalu
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Diperiksa KPK, Mendagri Akui Bicarakan Perizinan Proyek Meikarta dengan Bupati Bekasi

Diperiksa KPK, Mendagri Akui Bicarakan Perizinan Proyek Meikarta dengan Bupati Bekasi
Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan keterangan kepada sejumlah jurnalis. (detik.com)
Jum'at, 25 Januari 2019 14:37 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo, Jumat (25/1), terkait kasus suap penerbitan izin proyek Meikarta. Tjahjo diperiksa KPK sebagai saksi dari tersangka Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hassanah Yasin.

Dikutip dari republika.co.id, usaia diperiksa, Tjahjo mengungkapkan, dirinya ditanya tentang apa yang diketahuinya soal pengurusan perizininan proyek Meikarta.

''Saya sebagai Mendagri ditanya terkait kesaksian Ibu Neneng. Intinya apa yang saya ketahui, apa yang saya dengar dan bicarakan dengan bupati. Saya ditanya, apakah pernah ketemu, nggak pernah ketemu,'' kata dia, saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1).

Terkait pernyataan dirinya agar Neneng membantu proses perizinan Meikarta, Tjahjo mengatakan ia hanya memberi pengarahan agar perizinan bisa dilakukan sesuai aturan.

Arahan yang ia berikan tidak berhubungan dengan detail rekomendasi perizinan. Ia menegaskan hanya melakukan tugasnya sesuai fungsi sebagai Menteri.

Pada saat itu, ia berbicara dengan Neneng melalui sambungan telepon milik Dirjen Otonomi Daerah, Soemarsono.

''Hasil rapat sudah selesai, bahwa intinya perizinan yang mengeluarkan adalah bupati atas rekomendasi gubernur. Mana Bu Nenengnya, saya mau bicara, gitu. Ya bicara saja. Sudah, kalau sudah beres semua segera bisa diproses sesuai aturan,'' kata Tjahjo.

Sebelumnya, dalam sidang 14 Januari 2019 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Neneng Hasanah mengaku bahwa Tjahjo Kumolo meminta tolong kepada dirinya untuk membantu pengurusan perizinan Meikarta. ''Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'Tolong perizinan Meikarta dibantu','' ujar Neneng.

Menurut Neneng, dirinya diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono. Hal itu berkaitan dengan hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Dalam rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT), Deddy meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 hektare ditunda terlebih dahulu. Luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.

''Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu,'' kata Neneng.

Neneng pun mengiyakan permintaan Tjahjo Kumolo. Namun, kata Neneng, hal itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku. ''Saya jawab, 'baik Pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku','' katanya.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/