Pengakuan Muncikari, Vanessa Angel ke Hotel Diantar Mobil Innova Plat Merah

Pengakuan Muncikari, Vanessa Angel ke Hotel Diantar Mobil Innova Plat Merah
Artis Vanessa Angel seusai menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim, Surabaya, Ahad (6/1). (republika.co.id)
Senin, 14 Januari 2019 13:07 WIB
SURABAYA - Muncikari ES mengaku, artis Vanessa Angel datang ke salah satu hotel di Surabaya untuk melayani tamu yang menggunakan jasanya, Sabtu (5/1), diantarkan mobil Innova berplat merah.

Vanessa kemudian digerebek tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada Sabtu. Saat digerebek di kamar hotel, Vanessa dikabarkan lagi melayani seorang pengusaha.

''Klien kami sampai di Surabaya pukul 11.00 WIB. Dari bandara ada penjemputan oleh sebuah mobil Kijang Innova dengan plat merah,'' kata kuasa hukum muncikari ES, Frangky Desima Waruw kepada wartawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (14/1), seperti dikutip dari republika.co.id.

Frangky berpendapat dalam kasus ini kliennya tidak bersalah. Menurutnya, saat kejadian ES diminta seorang lelaki berinisial VTJ melalui sebuah telepon untuk mendampingi artis Vanessa di Surabaya.

''Waktu peristiwa, klien kami duduk di lobi, oleh seseorang birinisial DN disuruh naik ke kamar. Setelah itu, lima menit kemudian ada penangkapan,'' kata Frangky.

Frangky menungkapkan, VTJ adalah orang yang juga berperan sebagai perantara, selain beberapa orang yang berperan, seperti orang berinisial DN dan FT. ''Nah, VTJ di bawah DN, di atas DN masih ada FT,'' ujarnya.

Mengenai data rekening koran yang menyebut adanya transaksi sebanyak Rp2,8 miliar hasil transaksi pelacuran selama 2018-2019, Frangky meminta agar diteliti lagi. Karena menurutnya, data itu merupakan perputaran uang selama beberapa tahun.

Sementara terkait Rp80 juta untuk tarif artis Vanessa sekali kencan, Frangky menegaskan bahwa dari uang tersebut kliennya hanya menerima transfer Rp40 juta. Uang Rp40 juta yang ditransfer dari VTJ itu, diakuinya langsung ditransfer ke Vanessa.

''Klien kami tidak dapat apa-apa. Rp35 juta ditransfer ke VA sementara Rp5 juta dipotong untuk akomodasi atau biaya kendaraan. Klien kami tidak mengetahui si pemesan VA,'' ujarnya.

Kasus ini bermula ketika Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus prosititusi online yang melibatkan artis ibukota di Surabaya pada Sabtu (5/1). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari artis Vanessa Angel dan foto model berinisial AS, satu asisten, dan dua muncikari.

Artis Vanessa tersebut diperkirakan mendapat bayaran Rp80 Juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya. Sementara foto model berinisial AS disebut-sebut mendapatkan bayaran Rp25 juta untuk sekali kencan.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni ES dan TN, yang merupakan muncikari dari Vanessa dan AS. ***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77