20 Mushaf Alquran Dibakar Dekat Masjid, Kapolda Sumut Janji Hukum Berat Pelaku

20 Mushaf Alquran Dibakar Dekat Masjid, Kapolda Sumut Janji Hukum Berat Pelaku
Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Agus Andrianto. (int)
Jum'at, 28 Desember 2018 08:10 WIB
MEDAN - Sebanyak 20 mushaf Alquran dibakar di sekitar Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (24/12) lalu. Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Agus Andrianto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus pembakaran mushaf Alquran tersebut.

Dikutip dari republika.co.id, polisi sudah memeriksa sepuluh orang saksi untuk mengetahui pelaku pembakaran Alquran itu.

''Untuk mengetahui siapa pelaku pembakaran mushaf Alquran itu,'' kata Agus, usai pemaparan kasus yang ditangani Polda Sumut, di Mapolda, Kamis (27/12).

Ia mengatakan, pelaku pembakaran Alquran, masih  dicari aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ''Kasus tersebut diusut hingga tuntas, dan pelaku pembakaran Alquran agar diberikan sanksi hukum yang tegas,'' ujar Agus.

Agus meminta kepada masyarakat dan ormas tetap menjaga kondusivitas Langkat, dan jangan mudah terpancing dengan isu-isu yang tidak benar.

''Warga jangan sampai terpancing di air keruh, sehingga dapat mengganggu stabilitas keamanan di Langkat,'' ucap Kapolda Sumut itu.

Sebelumnya, pada Senin (24/12) telah terjadi pembakaran 20 mushaf Alquran. 18 terbakar, sedangkan dua lagi belum sempat terbakar.

Peristiwa pembakaran Alquran tersebut, di sekitar Masjid Nurul Huda Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Mushaf Alquran itu, sebelumnya dipergunakan untuk proses belajar di Taman Pembacaan Alquran.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/