Membela Diri Ketika Jadi Korban Kekerasan Seksual, Gadis Cantik Ini Malah Dihukum Penjara Seumur Hidup Saat Berusia 16 Tahun

Membela Diri Ketika Jadi Korban Kekerasan Seksual, Gadis Cantik Ini Malah Dihukum Penjara Seumur Hidup Saat Berusia 16 Tahun
Cyntoia Brown. (liputan6.com)
Sabtu, 15 Desember 2018 17:28 WIB
TENNESSE - Nasib Cyntoia Brown benar-benar tragis. Dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membela diri ketika menjadi korban kekerasan seksual.

Dikutip dari liputan6.com yang melansir CNN pada 9 Desember 2018, nasib malang yang dialami Brown, baru-baru ini sempat menjadi viral meski kejadiannya sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Brown diganjar hukuman penjara seumur hidup pada 2004 saat masih berusia 16 tahun.

Kisah memilukan wanita berparas cantik ini bermula dari lingkungan keluarga yang tak harmonis. Sejak berusia dua tahun Brown sudah mengalami trauma pelecehan verbal, kekerasan fisik, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan obat.

Pada usia 16 tahun dia kabur dari rumah bersama pacarnya. Namun ia justru dijual sebagai budak seks kepada seorang makelar berusia 43 tahun di Nashville, bernama Johnny Mitchell Allen.

Karena sering mengalami perlakuan kasar, kekerasan seksual dan takut dibunuh, Brown membela diri dan berhasil merebut senjata dari Allen. Dalam persidangan, ia mengaku membunuh Allen untuk membela diri. Namun, pembelaannya tidak dihiraukan. Jaksa pada sidang itu mengatakan Brown membunuh Allen untuk merampoknya, bukan untuk membela diri.

Sejumlah pihak berpendapat kasus ini terjadi karena Brown yang berkulit hitam membunuh seorang pria berkulit putih. Hakim kemudian memutuskan Brown harus dipenjara seumur hidup, dan akan memenuhi syarat untuk dibebaskan setelah 51 tahun menjalani masa hukuman.

Juri menyatakan Cyntoia bersalah untuk dua dakwaan pembunuhan berencana serta perampokan dengan kekerasan. Brown sekarang berusia 29 tahun, dan baru akan mendapat hak pembebasan bersyarat hampir 40 tahun lagi, saat ia berumur 67 tahun. Namun sejak itu, hukum di Tennesse berubah.

Sekarang, siapa pun yang berusia 18 tahun atau lebih muda, tidak dapat dituntut karena kasus prostitusi. Perubahan hukum ini terjadi karena kasus Brown, tetapi sayangnya justru tidak banyak membantu Brown. Bahkan karena kasusnya ini, banyak orang membantu Cyntoia Brown, termasuk selebritas dunia seperti Rihanna, juga Kim Kardashian dan suaminya.

Raih Gelar Sarjana

Tagar ‘FreeCyntoiaBrown’ pun ramai menggema di media sosial. Sayangnya sampai saat ini belum membuahkan hasil menggembirakan. Meski begitu, dukungan untuk Brown semakin deras mengalir.

Media sosial dipenuhi dukungan untuk Brown dan kecaman pada sistem hukum di Amerika Serikat terutama di Tennesse. Atas desakan masyarakat, pihak pengacara Cyntoia Brown meminta bantuan Gubernur Tennesse Bill Haslam untuk meninjau kembali kasus tersebut.

Haslam mengatakan, dia berharap bisa mengambil keputusan sebelum jabatannya berakhir pada Januari 2019.

Sementara itu, Cyntoia Brown selama di dalam penjara tak mau larut dalam kesedihan. Ia mengajar sejumlah narapidana perempuan lain.

Pada 2016 lalu dia meraih gelar sarjana dari program pendidikan dalam penjara yang digelar Universitas Lipcomb. Kini ia sedang menjalani pendidikan lanjutan. Tentunya Cyntoia Brown juga masih berharap bisa mendapatkan keringanan hukuman, seperti harapan banyak orang yang memberi dukungan padanya.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/