Kemenag Sumbar Kerahkan 2.000 Penyuluh Agama Cegah LGBT

Kemenag Sumbar Kerahkan 2.000 Penyuluh Agama Cegah LGBT
Ilustrasi LGBT. (solopos.com)
Rabu, 05 Desember 2018 08:39 WIB
PADANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat (Sumbar) mengerahkan 2.000 penyuluh agama untuk mencegah lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) berkembang di daerah tersebut.

Dikutip dari republika.co.id, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar Hendri, mengatakan, ribuan penyuluh yang telah dibekali tentang cara mencegah berkembangnya LGBT tersebut akan disebarkan ke semua kabupaten dan kota yang ada di Sumbar.

''Para penyuluh kami kerahkan setelah munculnya LGBT di Sumbar. Sebelumnya, mereka telah dikumpulkan dan dibekali dalam mencegah perkembangan kelompok LGBT tersebut,'' kata Hendri di Lubukbasung, Selasa (5/11).  

Dia mengatakan, para penyuluh itu terdiri dari penyuluh agama honorer 1.400 orang dan penyuluh agama fungsional 600 orang. Mereka itu tersebar pada 19 kabupaten dan kota di provinsi tersebut atau delapan orang penyuluh setiap kecamatan. 

''Tugas mereka memberikan penyuluh kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak LGBT tersebut,'' tutur dia. 

Dia menjelaskan, para penyuluh agama juga akan memberikan informasi keagamaan, konsultasi tentang agama, kehidupan berumah tangga dan mendidik masyarakat ke arah yang lebih baik. 

''Ini bagian dari tugas dari penyuluh agama dan mereka diharapkan bisa mencegah munculnya kelompok LGBT itu,'' tambah mantan kepala Kantor Kemenag Agam ini.  

Selain LGBT, kata dia, para penyuluh itu juga mengantisipasi isu perpecahan umat akibat perbedaan pendapat dan belum maksimalnya kehudupan beragama. 

''Peran kita untuk menyatukan umat sehingga tidak ada terjadi perpecahan,'' katanya. 

Sementara itu, anggota DPRD Sumbar Syafril Huda mengatakan peran orang tua, sekolah dan tokoh adat sangat dibutuhkan untuk pencegahan LGBT. 

''Ini harus disikapi bersama sehingga LGBT berkurang di Sumbar,'' kata politisi PPP Ini. 

Generasi muda, tambahnya, harus diberikan kegiatan yang bersifat positif agar mereka tidak memiliki kesempatan untuk berbuat hal yang dapat merusak diri mereka. 

Ke depan, DPRD dan Pemprov akan membuat peraturan daerah dan dalam perda itu akan dibuat sanksi yang akan diberikan kepada anggota LGBT. 

''LGBT ini persoalan yang harus diperangi karena salah satu penularan HIV Aids itu akibat LGBT,'' kata dia.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/