Setelah Dipanggil Polda Metro, Dahnil Anzar Merasa Apa yang Diingatkan Haedar Nashir Benar-benar Terjadi

Setelah Dipanggil Polda Metro, Dahnil Anzar Merasa Apa yang Diingatkan Haedar Nashir Benar-benar Terjadi
Dahnil Anzar Simanjuntak. (dok)
Senin, 26 November 2018 07:27 WIB
JAKARTA - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya telah dikerjai melalui kegiatan Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia di Prambanan yang diinisiasi Kemenpora tahun 2017 lalu.

Dikutip dari kumparan.com, padahal kata Dahnil, pihaknya bersedia dilibatkan dalam kegiatan tersebut justru karena ingin menolong memperbaiki citra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ketika itu dinilai sebagian masyarakat Muslim sebagai pemimpin anti-Islam.

''Kasus ini seperti dicari-cari tiba-tiba seolah-olah kami itu melakukan korupsi padahal sejak awal komitmen membantu pemerintah terhadap kondisi saat itu presiden Jokowi dianggap anti-Islam,'' jelasnya di sela-sela Sidang Tanwir di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ahad (25/11).

Sebelum terlibat acara tersebut, pihaknya juga sempat berkonsultasi dengan tokoh-tokoh Muhammadiyah termasuk Ketua Umum Pengurus Pusat, Haedar Nashir. Dahnil masih ingat betul nasihat Haedar saat itu meminta dirinya agar berhati-hati ketika memutuskan terlibat dalam kegiatan tersebut.

''Berdasarkan nasihat tokoh. Sudahlah, Pemuda Muhammadiyah jangan terlalu keras. Nanti bantu saja sedikit. Kemudian nasihat Pak Haedar Nashir waktu itu hati-hati, nanti dikerjai,'' bebernya.

Selanjutnya Dahnil merasa nasihat Haedar benar-benar terjadi setelah dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (23/11). Polisi memanggil Dahnil untuk menyelidiki pertanggungjawaban pengunaan anggaran kegiatan Kemenpora yang mana Pemuda Muhammadiyah ikut menjadi peserta.

''Akhirnya kami ikut membantu. Tetapi sekarang faktanya kami seperti dikerjai,'' tambah Dahnil.

Selain itu, Dahnil juga melihat ada beberapa kegiatan yang tak sesuai perencanaan. Misalnya kegiatan pengajian yang telah diajukan sebelumnya, justru berisi apel. Ketidaksesuaian realisasi kegiatan kemudian digunakan oleh PP Pemuda Muhammadiyah sebagai dasar hukum pengembalian dana dari Kemenpora.

''Jadi akhirnya karena secara hukum sebenarnya yang kami ajukan adalah pengajian kemudian realisasi jadi apel. Nah, di situ kontraknya menyebutkan kalau pengajian tidak dilaksanakan maka uang secara hukum perjanjiannya maka batal,'' terangnya.

Sementara pengembalian uang Rp2 miliar tersebut tak lain terkait harga diri Muhammadiyah dan PP Pemuda Muhammadiyah.

''Maka kami memutuskan, secara hukum kami harus mengembalikan uang Rp2 miliar itu,'' pungkasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77