Disebut Kembalikan Rp2 Miliar ke Kemenpora, Dahnil Anzar Bantah Pernyataan Polda Metro

Disebut Kembalikan Rp2 Miliar ke Kemenpora, Dahnil Anzar Bantah Pernyataan Polda Metro
Dahnil Anzar Simanjuntak. (dok)
Sabtu, 24 November 2018 08:01 WIB
JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya menyatakan, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, telah mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kemenpora. Namun Dahnil membantah pernyataan Polda Metro tersebut.

Dikutip dari tribunnews.com, ditegaskan Dahnil, yang mengembalikan uang Rp2 miliar itu bukan dirinya, melainkan panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Bantahan itu disampaikan Dahnil lewat akun twitternya, Jumat (23/11/2018) malam.  ''Terkait dengan statement Polisi yg dimuat.... (nama sebuah media,-Red) menyatakan saya mengembalikan uang 2 Milyar. Itu tidak benar, krn sy tdk terkait dg hal tersebut, yg benar adl panitia mengembalikan dana 2 M ke Kemenpora. Silahkan ikuti Link wawancara dibawah ini,'' cuit Dahnil di akun twitternya. 

Dalam cuitan itu, Dahnil menyertakan link video siaran langsung konferensi pers dirinya dengan wartawan sesuai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

Dalam konferensi pers itu, Dahnil membeberkan panjang lebar terkait kronologi penyelenggaraan Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut Dahnil telah mengembalikan uang Rp2 miliar berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan Kemah Pemuda Islam Indonesia. Pengembalian tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia yang diselenggarakan Kemenpora.

''Dahnil mengembalikan Rp2 miliar ke Kemenpora. Hari ini mengembalikan Rp2 miliar,'' ujar Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Bhakti mengungkapkan dana hibah dari Kemenpora sebesar Rp5 Miliar. Dana tersebut digunakan untuk acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia. Dana Rp5 miliar tersebut dibagi dua melalui pengajuan dari PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor.

''Rp5 miliar, untuk kegiatan itu (Kemah Pemuda Islam Indonesia) nilai anggaran Rp5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal,'' jelas Bhakti.

Bhakti menjelaskan bahwa acara tersebut sendiri dilaksanakan pada Desember 2017 di Pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta.

Sebelumnya diberitakan, pengusutan kasus itu berdasarkan laporan yang diterima polisi sekitar dua pekan yang lalu. Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut. 

Berkaitan dengan kasus tersebut, setidaknya sudah ada tiga orang yang dipanggil sebagai saksi. Mereka adalah ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, dari pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin. ***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/