Baiq Nuril Laporkan Balik Mantan Kepala SMAN 7 Mataram dengan Tuduhan Pencabulan

Baiq Nuril Laporkan Balik Mantan Kepala SMAN 7 Mataram dengan Tuduhan Pencabulan
Baiq Nuril Maknun. (tribunnews)
Rabu, 21 November 2018 19:53 WIB
MATARAM - Baiq Nuril Maknun, terpidana kasus perekaman dan percakapan mesum, melaporkan balik mantan Kepala SMA Negeri 7 Mataram ke Polda NTB.

Dikutip dari merdeka.com, kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi, mengatakan, laporan balik terhadap HM itu dilakukan Senin (19/11/2018), dengan tuduhan melakukan pencabulan.

''Memang hari Senin kemarin kami sudah melaporkan oknum mantan kepala sekolah ke Polda Nusa Tenggara Barat dengan menggunakan pasal 294 KUHP yaitu perbuatan cabul, relasi, antara atasan dan bawahan, sanksi pidananya maksimal 7 tahun. Itu yang sudah kita laporkan hari Senin kemarin,'' kata Joko Jumadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11).

Pihaknya juga membawa bukti berupa salinan putusan dari Pengadilan Negeri Mataram. Di dalamnya terdapat pengakuan HM di bawah sumpah yang telah melakukan pelecehan seksual secara verbal.

''Bahwa memang dia melakukan perbuatan pelecehan seksual secara verbal kepada Baiq Nuril sudah ada di dalam berkas perkara dan itu di bawah sumpah, termasuk di dalamnya ada transkrip pembicaraan itu yang itu juga sudah ada di dalam putusan PN,'' ungkapnya.

Dia melanjutkan, Polda NTB juga sudah memanggil sejumlah saksi. Sebab, kata dia, target penetapan tersangka ada di pekan depan.

''Hari ini Polda NTB sudah tidak cepat hari ini sudah memulai pemeriksaan saksi harusnya besok juga pemeriksaan Ibu Nuril sebagai pelapor tapi kami meminta untuk penundaan hari Jumat. Kami juga berharap minggu ini mudah-mudahan saksi ahli dari Komnas Perempuan juga bisa dihadirkan di Lombok,'' ungkapnya.

''Karena memang Polda NTB sudah menyatakan bahwa target penetapan tersangka kalau bisa akan dilakukan Minggu depan,'' sambungnya.

Di tempat yang sama, Baiq optimis dengan penanganan pelaporannya. Dia yakin bisa menang dalam kasus tersebut.

''Insya Allah yakin (menangkan gugatan),'' ucap Nuril.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/