Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
19 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
19 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/

Pejabat Daerah Ini Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku LGBT, Bila Tertangkap Terancam 30 Tahun Penjara

Pejabat Daerah Ini Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku LGBT, Bila Tertangkap Terancam 30 Tahun Penjara
Ilustrasi. (liputan6.com)
Sabtu, 03 November 2018 11:14 WIB
DAR ES SALAAM - Komisaris Regional (Gubernur) Dar es Salaam, Tanzania, Paul Makonda, membentuk pasukan khusus untuk memburu komunitas pelaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Kebijakan ini membuat pelaku LGBT di Tanzania ketakutan dan memilih bersembunyi dan berpindah-pindah.

Dikutip dari liputan6.com, Paul Makonda menyerukan kepada publik untuk melaporkan orang-orang yang dicurigai sebagai bagian dari kelompok itu, sehingga, aparat dapat mulai melakukan penangkapan pada awal pekan depan.

Paul Makonda mengumumkan tindakan keras itu pada Senin 29 Oktober 2018, dengan mengatakan bahwa ''sebuah tim akan dibentuk untuk mengidentifikasi dan menangkap banyak homoseksual,'' demikian seperti dikutip dari media Irlandia RTE.ie, Sabtu (3/11/2018).

Makonda mengatakan pada konferensi pers pada hari Selasa 30 Oktober bahwa dia telah menerima lebih dari 5.700 laporan dari publik yang menyebut lebih dari 100 nama yang diduga gay.

Makonda juga membentuk 'Komite 17', tim yang akan ditugaskan untuk mengidentifikasi orang gay di situs media sosial --seperti Facebook dan Twitter-- untuk kemudian menangkap mereka.

Di Tanzania, homoseksual bisa menghadapi ancaman maksimal 30 tahun penjara.

Pengumuman Makonda telah memicu kepanikan dan ketakutan di antara ribuan orang LGBT di negara Afrika timur itu. Beberapa mengatakan bahwa mereka terlalu takut untuk pergi keluar pada siang hari, sementara yang lain memilih nomaden karena khawatir akan ditangkap.

''Sejak hari Senin, saya telah meninggalkan rumah saya dan berpindah ke sana kemari. Saya selalu melihat ke belakang jika sedang berjalan,'' kata Nathan (24) kepada Reuters melalui telepon dari Dar es Salaam.

''Ada begitu banyak ketegangan dalam komunitas gay saat ini. Tidak hanya di Dar, tetapi di seluruh negeri. Kami benar-benar takut. Kami tidak tahu apa yang harus dilakukan dan ke mana harus pergi.''

Meskipun tindakan keras itu akan dimulai pada hari Senin 5 November 2018, Nathan mengklaim bahwa rumah-rumah sudah digerebek di kota pelabuhan dan orang-orang gay ditangkap.

Kelompok kampanye Equality Now mengatakan bahwa mereka terkejut dan khawatir dengan tindakan keras itu --yang juga menargetkan pekerja seks. Ia meminta pemerintah federal untuk mengutuk pernyataan Makonda dan memberlakukan hukum dan kebijakan untuk melindungi hak semua orang.

''Orang-orang LGBT dan prostitusi sudah sering dikucilkan dan menghadapi berbagai kekerasan dan ketidaksetaraan,'' kata Tsitsi Matekaire dari Equality Now.

''Penangkapan terhadap mereka melanggengkan ketidaksetaraan itu, mengakibatkan marjinalisasi lebih lanjut dan kerusakan pada kesejahteraan mereka.''***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/