Diajak Dokter ke Rumah dan Disuntik 50 Kali Hingga Pingsan 3 Jam, Bidan Cantik di Tanjungpinang Melapor ke Polisi

Diajak Dokter ke Rumah dan Disuntik 50 Kali Hingga Pingsan 3 Jam, Bidan Cantik di Tanjungpinang Melapor ke Polisi
Ilustrasi. (int)
Minggu, 28 Oktober 2018 08:01 WIB
TANJUNGPINANG - Seorang bidan berinisial W di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, melaporkan dokter berinisial YS ke polisi. W menuduh Y telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Dikutip dari grid.id, dokter YS merupakan PNS Pemprov Kepri yang berdinas di RSUP Kepri. Sang dokter diduga memperdaya bidan W dengan mengajaknya ke rumah.

YS kemudian menawari bidan berparas cantik tersebut untuk suntik vitamin.

Anehnya, suntikan vitamin tersebut dilakukan hingga 50 kali. Akibatnya, W pingsan selama tiga jam.

Menganggap dirinya dianiaya, bidan W melapor ke polisi. Proses penyidikan dilakukan polisi setelah menerima laporan dari korban, bidan berinisial W.

Satreskrim Polres Tanjungpinang telah menetapkan dokter YS sebagai tersangka terkait kasus penganiyaan tersebut.

Kapolres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Ucok Lasdin Silalahi mengatakan pihaknya menetapkan YS tersangka setelah alat bukti dianggap cukup.

Selain itu, berdasarkan hasil visum yang dilakukan korban di RSAL, dipastikan ada luka penganiayaan.

''Ya hasil visum sudah keluar. Kami sudah tetapkan tersangka,'' kata pria yang akrab disapa Ucok, saat ditanya wartawan di Mapolres Tanjungpinang, Senin (22/10/2018) lalu.

Dari hasil visum yang telah keluar, polisi kemudian melakukan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara, dokter tersebut diduga kuat melakukan tindakan pidana penganiayaan.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang menambahkan bahwa benar sudah jadi tersangka. Namun, dokter YS tidak ditahan.

Satu Tempat Kerja

Bidan W yang berumur 25 tahun diketahui menikah. Ia bekerja di salah satu klinik di Jalan Hang Lekir Batu 9 Tanjungpinang Timur.

W dan YS sering bertemu di tempat kerja, karena keduanya bekerja di tempat yang sama.

Beberapa pekerja di klinik tersebut saat ditanya terkait korban, memilih untuk bungkam.

Beberapa keterangan yang didapat di lapangan dari pihak kepolisian, korban diajak ke rumah tersangka dengan alasan korban diminta merawat seseorang pasien di rumahnya. Namun ternyata itu haya modus pelaku.

Korban disuntik pelaku di bagian kaki dan tangannya.

''Iya memang ada suntikan di kaki dan bagian tangan,'' kata Kapolres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Ucok Lasdin Silalahi.

Dokter YS menyuntikkan vitamin ke bagian kaki dan tangan korban hingga 50 kali. ''Ada beberapa suntikan (sebanyak 50 kali),'' katanya.

Usai disuntik, korban pingsan sekitar tiga jam di rumah tersangka.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Dwihatmoko Wiraseno mengaku, pihaknya masih mendalami motif yang dilakukan sang dokter.

''Motif masih kami dalami. Masih kami lakukan penyelidikan,'' ungkapnya.

Polres Tanjungpinang juga masih mendalami kandungan dari suntikan yang diberikan kepada korban.

Setelah proses penyelidikan lebih kurang satu minggu lamanya, Polres Tanjungpinang menetapkan YS tersangka.

Beberapa barang bukti yang menguatkan tersangka, yakni hasil visum yang menunjukkan adanya luka pada korban.

''Hasil visum sudah keluar. Itu menjadi barang bukti tetapkan tersangka,'' ujar Kasatreskrim.

Namun YS tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan.

Kasatreskrim AKP Dwihatmoko Wiraseno mengatakan, tersangka kooperatif dalam menjalani proses hukum.

''Dia kooperatif menjalani proses hukum,'' ungkapnya lagi.***

Editor:hasan b
Sumber:grid.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/