Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
24 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
2
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
Olahraga
23 jam yang lalu
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
3
Persija Jakarta Nodai Pesta HUT Barito
Olahraga
24 jam yang lalu
Persija Jakarta Nodai Pesta HUT Barito
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Setelah Boming di Riau, Ganja Sintetis Gorilla Kini Masuki Kota Bandung

Setelah Boming di Riau, Ganja Sintetis Gorilla Kini Masuki Kota Bandung
Jum'at, 26 Oktober 2018 00:29 WIB
BANDUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung mewaspadainya masuknya tembakau gorila di Kota Bandung. Tembakau ini merupakan ganja sintetis yang dapat memberi efek kecanduan.

Hal itu diungkapkan Kepala BNN Kota Bandung, AKBP Yeni Siti Saodah pada sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kalangan swasta di Premium Park Hotel, Jln. PHH Mustopha Bandung, Kamis (26/10/2018).

Dikatakan Yeni, saat ini tembakau gorila mulai booming di Kota Pekanbaru, Riau dan sudah mulai menyebar ke daerah sekitarnya. "Kita mendapat informasi dari BNN Kota Pekanbaru jika tembakau gorila mulai membooming di sana," katanya kepada galamedianews sebagaimana dikutip goriau, Kamis (25/10/2018).

Sebagai langkah antisipasi, lanjut dia, pihaknya mulai mengawasi pergerakan penyalahgunaan tembakau gorila di Kota Bandung. Yeni pun menyebutkan, pihaknya pun mengajak semua pihak untuk waspada dengan perkembangan gorila ini.

''Yang kita waspadai bukan hanya tembakau gorila, tetapi semua jenis narkotika,'' tandasnya.

Yeni menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan kasus penyalahgunaan tembakau gorila di Kota Bandung. Namun lanjut dia, belum tentu Kota Bandung bebas dari tembakau gorila maupun jenis narkotika lainnya.

''Mungkin ada warga Kota Bandung yang sudah mengonsumsi (menyalahgunakan) tembakau gorila dan belum terdeteksi. Kita sudah menemukan dan menangani penyalahgunaan tembakau gorila, beberapa waktu lalu,'' paparnya.

Yeni menerangkan, tembakau gorila ini adalah jenis tembakau biasa yang ditetesi atau direndam oleh zat kimia AB-CHMINACA yang merupakan salah satu jenis synthetic cannabinoid (SC) atau ganja sintetis yang dapat memberi efek kecanduan.

Ganja sintetis sendiri bisa dipahami sebagai produk yang sengaja dibuat untuk memberi efek menyerupai penggunaan ganja. Jadi, senyawa ganja sintetis yang berbentuk ramuan herbal ini dilarutkan dulu, kemudian diberi aseton dan disemprotkan pada herbal kering berupa tembakau tadi.

''Tembakau ini bisa dinamakan tembakau gorila lantaran efek yang dihasilkannya bisa seperti ‘ketiban gorila’, alias membuat sang pengguna tak sadarkan diri,'' tandasnya.

Dikatakan Yeni, tembakau gorila ini termasuk narkotika jenis baru dan ditetapkan sebagai golongan I, tembakau ini pun masuk dalam tahap finalisasi undang-undang narkotika berdasar aturan Kementerian Kesehatan Nomor 13 tahun 2014 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

''Asal tembakau gorila belum diketahui hingga saat ini. Pemakaian pada tubuh seseorang hanya bisa diketahui melalui uji laboratorium, bisa melalui urine ataupun rambut, termasuk untuk mengetahui berapa jumlah yang telah 'dikonsumsi'. Tentang efeknya, karena ini ganja tiruan, tentu nyaris serupa dengan pemakaian ganja aslinya,'' paparnya.

Yeni menyebutkan, peredaran narkotika termasuk tembakau gorila oleh para penyalahgunanya saat ini sangat canggih, melalui media sosial. Sehingga peredarannya sangat sulit terdeteksi.

''Kita upayakan peredaran dengan media sosial ini bisa terdeteksi secara dini. Saya minta kalangan orangtua mau mengawasi pergerakan anak-anaknya, termasuk saat menggunakan handphone dan media sosial. Hal itu berlaku bagi pimpinan perusahaan agar mau mengawasi gerak-gerik bawahannya saat menggunakan media sosial,'' pungkasnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:galamedianews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/