Pelamar CPNS 2018 yang Lulus Seleksi Administrasi Berhak Ikuti SKD, Ini 3 Jenis Soalnya

Pelamar CPNS 2018 yang Lulus Seleksi Administrasi Berhak Ikuti SKD, Ini 3 Jenis Soalnya
Situs SSCN
Rabu, 24 Oktober 2018 09:17 WIB
JAKARTA - Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti tes tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dikutip dari liputan6.com, ada tiga jenis tes SKD yang harus dilalui dalam seleksi CPNS, antara lain Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berikut tiga jenis soal SKD seperti dirangkum Liputan6.com berdasarkan informasi pada lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 yang ditetapkan pada 27 Agustus 2018 dan ditandangani oleh Syafruddin, penjelasannya adalah sebagai berikut:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dilaksanakan untuk menilai pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan: 

a. Nasionalisme 

b. Integritas 

c. Bela Negara 

d. Pilar Negara 

e. Bahasa Indonesia 

f. Pancasila 

g. Undang-Undang Dasar 1945 

h. Bhinneka Tunggal Ika 

i. Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar). 

2. Tes Intelegensia Umum

Tes Intelegensia Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai beberapa aspek berikut: 

a. Kemampuan verbal, yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan. 

b. Kemampuan numerik, yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka.

c. Kemampuan figural, yaitu kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram. 

d. Kemampuan berpikir logis, yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis 

e. Kemampuan berpikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematis.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Pada tes ini, sikap seperti semangat, kreativitas, kemampuan beradaptasi dan mengendalikan diri menjadi yang diuji. Berikut selengkapnya:

a. Pelayanan publik 

b. Sosial budaya 

c. Teknologi informasi dan komunikasi 

d. Profesionalisme 

e. Jejaring kerja 

f. Integritas diri 

g. Semangat berprestasi 

h. Kreativitas dan inovasi 

i. Orientasi pada pelayanan 

j. Orientasi kepada orang lain 

k. Kemampuan beradaptasi 

l. Kemampuan mengendalikan diri 

m. Kemampan bekerja mandiri dan tuntas 

n. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan

o. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok 

p. Kemampuan menggerakkan dan mengoordinir orang lain

Sebagai tambahan, pihak BKN mengingatkan para peserta agar senantiasa teliti dan memantau perkembangan terbaru di situs BKN, SSCN, maupun di instansi terkait. Kelalaian peserta dalam mengikuti informasi terbaru menjadi tanggung jawab masing-masing.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77