Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Internasional
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
52 menit yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
38 menit yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
17 menit yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77

Jadi Tersangka Suap Proyek Meikarta, Harta Bupati Bekasi Neneng Hasanah Capai Rp73,4 Miliar

Jadi Tersangka Suap Proyek Meikarta, Harta Bupati Bekasi Neneng Hasanah Capai Rp73,4 Miliar
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. (tribunnews)
Selasa, 16 Oktober 2018 11:37 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan pembangunan proyek hunian mewah Meikarta.

Dikutip dari tribunnews.com, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro menjanjikan kepada Neneng fee izin proyek Rp13 miliar, namun yang terealisasi baru Rp7 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Neneng di https://elhkpn.kpk.go.id, Selasa (16/10/2018), Neneng tercatat memiliki total harta kekayaan sekitar Rp73,4 miliar.

Neneng diketahui memiliki 143 bidang tanah di Bekasi, Karawang, serta Purwakarta. Nilai harta tak bergerak itu mencapai Rp61,7 miliar.

Selain itu Neneng juga memiliki kendaraan dua unit mobil senilai Rp679 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp452,7 juta.

Bupati dari Partai Golkar ini juga memiliki kas senilai Rp9,9 miliar, serta harta lainnya sejumlah Rp2,2 miliar. Sehingga total harta kekayaan Neneng mencapai Rp75 miliar. Selain itu Neneng tercatat memiliki utang sebesar Rp1,6 miliar. Dengan demikian total kekayaan bersih Neneng sebesar Rp73,4 miliar.

Diketahui Neneng menjadi tersangka karena menerima suap dari Billy Sindoro terkait izin proyek pembangunan Meikarta. Selain mereka, KPK juga menjerat tujuh tersangka lainnya.

Mereka yakni pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group‎, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama sebagai pemberi suap.

Kemudian Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Bekasi Kabupaten Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai penerima suap.

Sejauh ini pemberian yang telah terealisasi untuk Neneng dan anak buahnya Rp7 miliar. Uang itu diberikan Lippo Group kepada Neneng melalui para kepala dinas. Lippo Group menjanjikan pemberian fee pengurusan izin sebesar Rp13 miliar.  ***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77