Relawan Asing di Palu Mengaku Diusir BNPB, Begini Penjelasan Sutopo

Kamis, 11 Oktober 2018 11:06 WIB
JAKARTA - Sebelumnya beredar luas kabar tentang pengusiran para relawan BPBD dari halaman Kantor Bappeda Sulawesi Tengah di Kota Palu. Belakangan muncul pula kabar tentang pengusiran para relawan asing oleh pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kabar pengusiran relawan asing ini pun menjadi pemberitaan media-media asing.

Dikutip dari tribunvideo.com, para relawan asing itu mengaku, pihak BNPB mengusir mereka denga alasan tenaga mereka tidak dibutuhkan membantu korban gempa di Palu.

Diantara relawan asing yang dikabarkan diusir BNPB adalah aktivis LSM asal Afrika Selatan, Gift of the Givers.

Ahmed Bham, ketua tim Gift of the Givers mengaku mendapat kabar bahwa Indonesia melarang anggota Urban Search and Rescue Team (USAR) mengangkut jenazah korban.

''Semua anggota tim USAR harus kembali ke negaranya masing-masing. Mereka tidak dibutuhkan di Indonesia,'' kata Ahmed dalam wawancara video kepada AFP, Rabu (10/10/2018).

Ahmed mengaku mereka sering menangani bencana besar, namun baru sekali mereka mendapat perlakuan seperti ini.

''Saya tak mau basa-basi, tapi disana (Palu) seperti 'kalian tak bisa bekerja disini, kalian tak bisa melakukan ini, kalian tak bisa melakukan itu (penanggulangan)', kami tak pernah dilakukan begini sebelumnya di bencana besar lainnya,'' ujarnya.

Padahal Ahmed menyatakan bahwa relawan yang dikirim ke Indonesia bukan tanpa kualifikasi.

''Kami memiliki tim SAR yang sangat berpengalaman dengan peralatan khusus. Saya ingin menggunakannya,'' ujar dia dengan nada kecewa.

USAR yang beranggotakan 27 orang tiba dari Johannesburg tiga hari silam.

Penjelasan Sutopo

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, telah memberikan penjelasan terkait kabar pengusiran relawan asing tersebut.

Dilansir tribunvideo dari Kompas, Sutopo mengungkapkan memang ada larangan bagi relawan asing untuk ikut terjun secara langsung dalam penanggulangan bencana di Sulawesi Tengah.

Sutopo menuturkan alasan larangan tersebut, karena relawan asing memiliki kultur kerja yang berbeda dari Indonesia.

''Relawan asing diatur, tidak bisa nyelonong seenaknya ke mana-mana. Karena beda kultur, bahasa, dan lainnya. Hal itu biasa terjadi, diatur di semua negara,'' kata Sutopo di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (10/10/2018).

Meski demikian, relawan maupun organisasi masyarakat luar negeri yang ingin memberikan bantuan untuk bencana Sulawesi Tengah tetap difasilitasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Namun ada catatan khusus, yakni dalam pendistribusiannya, relawan asing harus menggandeng mitra lokal.

''Organisasi asing yang sudah terlanjur membeli atau menyiapkan bahan dukungan dan material di Indonesia harus didaftar menjadi mitra kementerian/lembaga dan wajib menggunakan mitra lokal untuk melaksanakan distribusi,'' ujar Sutopo.

Sutopo juga menegaskan, meskipun Pemerintah Indonesia menerima bantuan internasional untuk penanggulangan gempa dan tsunami Sulteng, bantuan tersebut sifatnya hanya suplemen, bukan instrumen utama penanggulangan.

''Bantuan internasional hanya suplemen, bukan utama,'' ujar Sutopo.***

Sumber:tribunvideo.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/