Terkait Dugaan Aliran Dana dari Basuki ke Tito Karnavian, Begini Kata Ketua KPK

Terkait Dugaan Aliran Dana dari Basuki ke Tito Karnavian, Begini Kata Ketua KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo. (int)
Rabu, 10 Oktober 2018 15:27 WIB
JAKARTA - Laporan investigasi yang dilakukan oleh Indonesialeaks, menyebutkan Direktur CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman memberikan uang kepada sejumlah pihak, termasuk kepada Tito Karnavian yang ketika itu menjabat Kapolda Metro Jaya.

Basuki Hariman merupakan terpidana kasus suap terhadap hakim MK, Patrialis Akbar. Selain Basuki, dalam kasus ini, anak buah Basuki, Ng Fenny, juga dinyatakan hakim bersalah. Kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.

Dikutip dari kumparan, dalam laporan Indonesialeaks disebutkan ada buku catatan keuangan bersampul merah yang diduga memuat aliran dana dari Basuki kepada sejumlah orang. Salah satu nama yang disebut-sebut tercantum di dalamnya adalah mantan Kapolda Metro Jaya yang saat ini menjabat Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Namun Ketua KPK Agus Rahardjo, menyatakan, tidak ada keterangan dari Basuki Hariman dan Ng Fenny yang menyebutkan mengenai dugaan aliran uang tersebut.

''Jadi dari keterangan, enggak ada,'' kata Agus saat ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (10/10).

Agus menyebut bahwa untuk memverifikasi suatu aliran dana, perlu setidaknya beberapa bukti yang saling mendukung. Ia lantas memberikan contoh kasus eks Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin yang menyebut sejumlah nama yang menerima uang terkait kasus korupsi. Hal tersebut termuat dalam catatan dari anak buah Nazaruddin, Yulianis.

Meski Nazaruddin menyebut nama, namun Agus menyebut pembuktian aliran dana itu sulit karena tidak didukung bukti lain yang berkesesuaian.

''Itu kan pembuktiannya susah. Begitu orangnya (yang dituding) ngomong, 'saya enggak nerima', tidak ada bukti yang lain, apa yang mau kami pakai,'' kata dia.

Masih dalam laporan Indonesialeaks, disebutkan bahwa buku catatan bersampul merah itu kemudian diduga dirusak oleh dua orang penyidik KPK yang saat ini sudah kembali ke Mabes Polri. Kedua orang tersebut ialah AKBP Roland Rolandy dan Kompol Harun.

Terkait hal tersebut, Agus menyebut bahwa kedua orang tersebut sudah diperiksa oleh Pengawas Internal KPK. Namun menurut Agus, di tengah proses pemeriksaan, ada permintaan dari Polri untuk menarik kedua orang itu.

''Kami belum memberikan saksi yang semestinya karena memang belum ketemu (buktinya). Waktu itu kalau enggak salah ada pemanggilan oleh polisi supaya yang bersangkutan ditarik kembali,'' kata Agus.***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/