Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
20 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
5
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/

Putri Habib Rizieq Tertahan di Oman, Tak Bisa Masuk Yaman, Ini Pihak yang Melarang

Putri Habib Rizieq Tertahan di Oman, Tak Bisa Masuk Yaman, Ini Pihak yang Melarang
Direktur Perlindungan WNI dan badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal. (int)
Selasa, 09 Oktober 2018 08:06 WIB
OMAN - Sekitar 200 WNI, termasuk putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, yang bermaksud menyeberang ke Yaman, tertahan di Kota Salalah, Oman.

Dikutip dari merdeka.com, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menjelaskan, yang melarang mereka menyeberang ke perbatasan adalah Pemerintah Oman.

Sejak Mei 2018 mereka sudah memutuskan tidak mengizinkan warga asing manapun keluar/masuk perbatasan Oman dari dan ke Yaman. ''Ini karena pertimbangan keamanan nasional Oman sendiri dan itu sepenuhnya adalah hak mereka,'' kata Direktur Perlindungan WNI dan badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, Senin (10/8).

Menurut Iqbal, Pemerintah Oman sudah memberikan dispensasi selama 3 tahun sejak konflik 2015. Dispensasi itu diberikan karena desakan Pemerintah Indonesia yang peduli akses para pelajar WNI ke Hadramaut.

KBRI sama sekali tidak punya wewenang melarang. Justru saat ini Kemlu dan KBRI sedang mencarikan jalan keluar terbaik bagi mereka yang sudah terlanjur di Salalah, kata Kemlu.

Saat ini status Yaman bagi pemerintah Indonesia masih merah. Artinya diimbau bagi WNI untuk tidak berkunjung untuk keperluan apapun karena pertimbangan perkembangan keamanan dan kebijakan pemerintah setempat.

''Status ini sudah kita sosialisasikan sejak 2015. Bahkan Wamenlu langsung mendatangi pesantren-pesantren. Ada yang memahami dan mengikuti lalu berpindah ke negara tujuan belajar lain. Banyak juga yang tidak memperdulikan,'' tutup Iqbal.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/