KBRI Dituding Rekayasa Pencekalan Habib Rizieq, Pemerintah Didesak Copot Dubes RI untuk Saudi

KBRI Dituding Rekayasa Pencekalan Habib Rizieq, Pemerintah Didesak Copot Dubes RI untuk Saudi
Habib Rizieq Shihab (baju putih dan pakai sorban). (okezone.com)
Minggu, 07 Oktober 2018 21:53 WIB
JAKARTA - Pemerintah didesak mencopot Agus Maftuh Abegebriel sebagai Duta Besar RI untuk Arab Saudi. Agus dituding telah menyebarkan hoaks (berita bohong), karena menyebut Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak mematuhi peraturan Keimigrasian.

Dikutip dari okezone.com, desakan dan tudingan tersebut disampaikan Persaudaraan Alumni 212. Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin menjelaskan, hoaks yang disebarkan Agus yakni ketidakpatuhan Habib Rizieq terhadap peraturan Keimigrasian sehingga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu over stay.

''Saya melihat Dubes RI untuk Saudi telah melakukan kebohongan publik membuat berita hoaks yang mana HRS (Habib Rizieq Shihab) tidak mematuhi peraturan Keimigrasian sehingga over stay,'' ungkap Habib Novel kepada Okezone, Minggu (7/10/2018).

Padahal, kata Habib Novel, pencekalan Habib Rizieq itu hasil rekayasa oknum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dengan intelijen. Namun dikabarkan seolah-olah Habib Rizieq tidak patuh aturan.

''Padahal jelas perbuatan itu adalah diduga kuat rekayasa oknum KBRI dengab intelijen hitam yang melakukan pencekalan tiga kali kepada HRS yang akan ke Malaysia sehingga visa HRS habis,'' tuturnya.

Desakan untuk mencopot Agus Maftuh juga disampaikan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U). Alasannya, Agus gagal melindungi WNI yang berada di Arab Saudi.

''Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Osama Al-Suaibii pada 28 September 2018 mengatakan dengan tegas pencekalan terhadap HRS disebabkan oleh karena KSA (Arab Saudi) khawatir terhadap keselamatan diri Arab Saudi jadi kami sifatnya melindungi,'' kata tim hukum GNPF-U Damai Hari Lubis.

Seharusnya, kata Damai, Agus Maftuh selaku Dubes Indonesia untuk Saudi bergerak cepat menindaklanjuti kekhawatiran pemerintahan Saudi, mem-follow up dan investigasi serta antisipasi tindakan pengamanan yang ekstra terhadap HRS selaku warga negara RI.

''Saran yang disampaikan oleh dubes RI untuk HRS menunggu dan memohon amnesti keimigrasian program massal pemerintahan KSA adalah bukan solusi, melainkan lepas tangan seorang pejabat aparatur negara dari fungsi dan tugasnya sebagai pejabat yang mewakili pemerintahan sah negara RI,'' pungkasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:okezone.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/