Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Internasional
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
55 menit yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
34 menit yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77

Dinonaktifkan Usai Dilantik, Bupati Tulungagung Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini

Dinonaktifkan Usai Dilantik, Bupati Tulungagung Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini
Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik Syahri Mulyo sebagai Bupati Tulungagung, Selasa (25/9). (detik.com)
Rabu, 26 September 2018 13:35 WIB
JAKARTA - Syahri Mulyo dilantik sebagai Bupati Tulungagung, Selasa (25/9) kemarin. Tragisnya, usai dilantik, Syahri dinonaktifkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Syahri dinonaktifkan karena menjadi tersangka suap pembangunan peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Dikutip dari merdeka.com, hari ini atau sehari setelah dinonaktifkan, Syahri dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

''SM (Syahri Mulyo) akan diperiksa sebagai tersangka suap terkait proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung dan Blitar,'' ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (26/9).

Syahri Mulyo dilantik Gubernur Jawa Timur Soekarwo sebagai Bupati Tulungagung, Selasa, 25 September 2018. Selang beberapa menit pasca dilantik, Syahri langsung dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dari jabatannya lantaran tengah ditahan KPK. Sebagai gantinya, Wakil Bupati Maryoto Birowo ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Blitar M Samanhudi Anwar (MSA) dan Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo (SM) sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji.

Wali Kota Blitar ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua pihak swasta, yakni Bambang Purnomo (BP) dan Susilo Prabowo yang juga selaku kontraktor. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka suap terkait ijon proyek pembangunan gedung SMP di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.

Sedangkan Bupati Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno (SUT) dan dua pihak swasta, Agung Prayitno (AP) dan Susilo Prabowo (SP).

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembangunan peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung. Diduga pemberian dari Susilo kepada Bupati Tulungagung sebesar Rp1 miliar.

Uang Rp1 miliar itu merupakan pemberian ketiga. Sebelumnya Bupati Tulungagung sudah menerima Rp500 juta, dan Rp1 miliar. Total penerimaan uang kepada Bupati Tulungangung Rp2,5 miliar.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77