Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
22 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
22 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
5
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
22 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Politikus Golkar Tertangkap Tangan Saat Korupsi Dana Rehabilitasi Pascagempa Lombok

Politikus Golkar Tertangkap Tangan Saat Korupsi Dana Rehabilitasi Pascagempa Lombok
Ilustrasi praktik suap. (int)
Sabtu, 15 September 2018 09:35 WIB
MATARAM - Prilaku anggota DPRD Kota Mataram, NTB, berinisial HM ini sangat keterlaluan. Dana rehabilitasi infrasturktur pascagempa Lombok pun sampai hati dia mengambilnya.

Niat buruk HM ini ternyata terendus pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, hingga Kejari berhasil menangkap tangan politikus Golkar tersebut.

Dikutip dari liputan6.com, HM ditangkap oleh beberapa aparat kejaksaan saat melakukan transaksi bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram dan seorang kontraktor di sebuah rumah makan di kawasan cakranegara.

''Saat dilakukan OTT, dari tangan pelaku diamankan uang hasil pemerasan dengan total senilai 31 juta,'' kata Kepala Kejaksaan Mataram, I Ketut Sumadane di Mataram, Jumat (14/9/2018).

Ketut mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan diduga melakukan pemerasan dengan meminta jatah proyek pembangunan sekolah.

Setelah dilakukan pengintaian, pada Jumat 14/9 pagi, pihak Kejari kemudian melakukan OTT. Karena panik, pelaku sempat melempar barang bukti.

Anggota Kejari Mataram langsung mengamankan anggota DPRD tersebut beserta barang bukti yang hendak dibuang, termasuk kendaraan motor PCX Putih baru tanpa nomor kendaraan.

''Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa terkait pemerasan tersebut. Barang bukti semua kita amankan, termasuk kendaraan milik kontraktor,'' kata dia.

Sementara itu, hingga sore ini pihak Kejari telah menetapkan status tersangka terhadap HM, sementara dua orang lainnya yang duduk satu meja yaitu kepala dinas pendidikan kota Mataram ditetapkan sebagai saksi.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/