Ingin Mendaftar Penerimaan CPNS, Ini Dokumen-dokumen yang Harus Disiapkan

Ingin Mendaftar Penerimaan CPNS, Ini Dokumen-dokumen yang Harus Disiapkan
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan. (tribunnews)
Sabtu, 08 September 2018 09:05 WIB
JAKARTA - Pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2018 dibuka mulai 19 September mendatang. Bagi yang berminat ikut mendaftar, sebaiknya menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan lebih awal.

Dikutip dari merdeka.com, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menuturkan, bentuk persyaratan untuk dapat mengikuti CPNS 2018 akan disampaikan oleh masing-masing kementerian dan lembaga.

Dia pun menyarankan kepada para calon pelamar seleksi penerimaan CPNS 2018 agar memindai beberapa dokumen sebelum mendaftarkan diri menjadi bakal Aparatur Sipil Negara (ASN).

''Pertama adalah scan ijazah, dan atau transkrip nilai. Kedua, foto. Tapi nanti foto ini ada petunjuk sendiri, karena katakan harus dengan KTP, dan sebagainya. Nanti ada petunjuknya di portal SSCN,'' ungkap dia kepada liputan6.com seperti dikutip Sabtu (8/9).

Dia menambahkan, calon peserta harus memindai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebagai antisipasi, Ridwan juga mengimbau agar dokumen lain seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran turut dipindai.

''Jadi intinya disiapkan saja semua dokumen yang dimiliki dalam bentuk digital, dalam artian di-scan, seperti Akta Kelahiran. Kemudian ijazah, kalau sudah S1 dari SD-SMP-SMA. Itu semua di-scan saja. Secara general, (kapasitasnya) harus di bawah 200 kb,'' ujar dia.

''Tentang persyaratan lain, termasuk TOEFL, silakan saja di-scan. Persyaratan lainnya itu tergantung dari masing-masing instansi sesuai dengan formasi,'' dia menambahkan.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/