Idrus Marham Minta Para Politisi Golkar Segera Kembalikan Uang Suap ke KPK

Idrus Marham Minta Para Politisi Golkar Segera Kembalikan Uang Suap ke KPK
Idrus Marham di gedung KPK. (merdeka.com)
Jum'at, 07 September 2018 15:22 WIB
JAKARTA - Mantan Sekjen Partai Golkar yang kini menjalani masa penahanan oleh KPK karena menjadi tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1, meminta para kader Partai Golkar yang menerima uang suap segera mengembalikannya ke KPK.

Permintaan itu disamaikan Idrus usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK untuk dua tersangka, Eni Maulani saragih dan Kotjo atas kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Jumat (7/9/2018),

''Selaku mantan Sekjen yang cukup lama, saya mengimbau kepada seluruh keluarga besar Partai Golkar, utamanya pada kader Golkar yang terkait dengan hukum. Ya kalau memang kita cinta kepada Golkar, kita sayang pada Golkar, ya mari kita berbuat untuk Golkar,'' papar Idrus di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari dari tribunnews.com.

Idrus pun meminta jangan mengaitkan dengan Golkar jika memang tidak ada kaitannya dengan partai berlambang pohon beringin tersebut.

''Kalau ada kader Golkar yang memang ambil uang, kembalikan. Iya ini kalau kita cinta Golkar begitu. Jangan jadi polemik, itu tidak bagus. Itu saja. Siapapun dan terus terang saja,'' kata Idrus.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni Eni Maulani, Johannes Kotjo, dan Idrus Marham. Semua tersangka sudah dilakukan penahanan oleh KPK.

Penyidik menduga Idrus mengetahui dan memiliki andil atas penerimaan uang dari Kotjo kepada Eni.

Sekitar November-Desember 2017, Eni menerima Rp4 miliar. Bulan Maret-Juni 2018, Eni kembali menerima Rp 2,25 miliar.

Idrus juga diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama dengan Eni sebesar 1,5 juta dollar AS yang dijanjikan Kotjo apabila proyek itu bisa dilaksanakan Kotjo.

Baik Eni maupun Setya Novanto, mantan Ketua Umum Golkar sekaligus mantan Ketua DPR RI sudah satu suara, uang suap mengalir ke Munaslub Golkar pada 2017 silam.

Sebagai tersangka, Eni telah mengajukan justice collabolator (JC) kepada KPK. Eni bahkan mengungkap dia bisa mengenal Kotjo dari Setya Novanto dan Setya Novanto pula yang menyuruh Eni mengawal proyek tersebut.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/