Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Sepakbola
24 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
2
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
24 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
3
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
23 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
4
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
23 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
5
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Munaslub Golkar Diduga Didanai Uang Suap, KPK Dalami Kemungkinan Jerat Parpol

Munaslub Golkar Diduga Didanai Uang Suap, KPK Dalami Kemungkinan Jerat Parpol
Idrus Marham memakai rompi tahanan KPK, Jumat (31/8) malam. (kompas.com)
Jum'at, 31 Agustus 2018 20:13 WIB
JAKARTA Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengetahui Eni Maulani Saragih menerima uang suap dari Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Natural Insurances Limited terkait proyek PLTU Riau-1. Sebab, Eni Saragih selalu melaporkan kepada Idrus setiap menerima suap dari Johanes.

''Intinya si Eni itu ketika menerima uang, dia selalu lapor ke Idrus Marham untuk disampaikan. Dan juga IM mengetahui Eni itu menerima uang, dan sebagian dari uang itu digunakan untuk Munaslub Golkar, pada saat itu kan IM sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Jakarta, Jumat (31/8), seperti dikutip dari merdeka.com.

Dengan adanya dugaan uang suap masuk ke partai berlambang beringin itu, Alex mengatakan pihaknya akan mendalami apakah bisa menjerat sebuah partai dengan pasal untuk korporasi.

Diduga, Eni menggunakan uang suap untuk Munaslub Golkar pada pertengahan Desember 2017. Eni saat itu menjadi Bendahara Pelaksana Munaslub yang mengukuhkan Airlangga Hartarto menjadi Ketum Golkar menggantikan Setya Novanto.

''Nah itu tentu akan kita lihat dalam perkembangannya seperti apa. Apakah bisa itu parpol disamakan dengan korporasi,'' jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham.

Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD1,5 juta oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Proyek PLTU Riau-1 masuk dalam proyek 35 ribu megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, mereka di antaranya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto. Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.

Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.

Apalagi, dari balik jeruji besi, Eni Saragih sempat mengungkap peran Sofyan Basir dan Kotjo sampai PT PJB menguasai 51 persen aset. Nilai aset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-1. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-1.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/