KPK OTT 4 Hakim dan 2 Panitera, Termasuk Ketua PN Medan dan Wakilnya

KPK OTT 4 Hakim dan 2 Panitera, Termasuk Ketua PN Medan dan Wakilnya
Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan. (kumparan)
Selasa, 28 Agustus 2018 15:29 WIB
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 4 hakim dan 2 panitera di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/8/2018).

Dua diantara hakim yang diciduk KPK tersebut adalah Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo.

Dikutip dari merdeka.com, Humas PN Medan Erintuah Damanik mengakui adanya penangkapan dilakukan KPK di PN Medan, Selasa (28/8) pagi. ''Ya (KPK),'' katanya kepada wartawan.

Erintuah mengatakan, petugas KPK membawa 4 hakim dan 2 panitera ke Mapolda Sumut.

''Mereka membawa Ketua PN (Marsudin Nainggolan), Wakil Ketua PN (Wahyu Prasetyo Wibowo), Pak (hakim) Sontan (Meraoke Sinaga), (hakim ad hoc tipikor) Merry Purba, Elpandi (panitera) dan Oloan (Sirait) (panitera),'' kata Erintuah.

Erintuah mengaku belum tahu kasus apa yang tengah ditangani KPK. ''Saya tidak tahu pasti, tapi kabarnya terkait pidana korupsi,'' sebutnya.

Dia juga menyatakan, sejumlah meja hakim sudah disegel. ''Meja Sontan dan Merry sudah disegel,'' ucapnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/