Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
21 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
2
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
21 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
3
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
24 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
4
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
21 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
5
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
20 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
6
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
21 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Hina Nabi Muhammad, Polisi Berpangkat Aipda Ditangkap, Kapolres Asahan: Saya Akan Usulkan Dipecat

Hina Nabi Muhammad, Polisi Berpangkat Aipda Ditangkap, Kapolres Asahan: Saya Akan Usulkan Dipecat
Ilustrasi. (int)
Sabtu, 25 Agustus 2018 08:10 WIB
ASAHAN - Personel Sabhara Polres Asahan Aipda SP ditangkap dan ditahan karena menghina Nabi Muhammad SAW melalui Facebook.

''Aipda SP sudah kita tahan dan telah kita lakukan pemeriksaan pidana kode etik profesi Polri,'' kata Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi, Kamis (23/8), seperti dikutip dari merdeka.com.

Aipda SP ditangkap setelah masyarakat melaporkan perbuatannya. Warga marah dengan status yang dia tuliskan pada akun Facebook miliknya.

Pada akun itu, Aipda SP menuliskan ujaran kebencian. Dia mem-posting kata-kata penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW, bahkan menuliskan kata-kata kasar dan kotor.

Postingan ujaran kebencian itu muncul pada Selasa (21/8). Tak lama setelah mem-posting, Aipda SP langsung menghapus. Dia kemudian mem-posting permintaan maaf.

Namun status yang menghina Nabi Muhammad SAW itu sudah di-capture warganet. Aipda SP pun dilaporkan ke polisi. Dia ditangkap pada Kamis (23/8) malam.

Saat ini Aipda SP masih menjalani penahanan di Polres Asahan. Dia juga akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motivasinya menuliskan kalimat penghinaan dan tidak senonoh itu.

Yemi menyatakan, Aipda SP terancam hukuman berat. Dia juga diusulkan untuk dipecat. ''Siapapun pelakunya kami tindak tegas, walaupun pelakunya adalah anggota saya sendiri. Bahkan saya akan mengusulkan pemecatan,'' tegasnya. ***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/