Agus Rahardjo Sebut KPK Belum Umumkan Status Tersangka Idrus Marham

Agus Rahardjo Sebut KPK Belum Umumkan Status Tersangka Idrus Marham
Idrus Marham (pakai peci). (tribunnews)
Jum'at, 24 Agustus 2018 17:01 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebutkan pihak KPK belum mengumumkan status tersangka Idrus Marham dalam kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1.

''Jadi begini, yang itu kami sebenarnya kedahuluan. Jadi nanti sebenarnya Ibu Basaria (Wakil Ketua KPK, red) akan adakan konferensi pers,'' kata Agus di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/8), seperti dikutip dari republika.co.id

Bahkan, sambung Agus, sebenarnya rencana pengumuman tersebut baru akan dilakukan dalam waktu dekat. "Kami sebenarnya merencanakannya belum hari ini, tapi kok sudah beredar di luar seperti itu. Oleh karena itu kami akan rundingkan lagi,'' ujarnya.

Dalam konferensi pers nanti, kata Agus pihaknya akan menjelaskan alasan penetapan tersangka sekaligus pasal yang menjerat Idrus dalam kasus yang telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.

''Jadi saya hanya mengklarifikasi akan ada konferensi pers tersendiri,'' ucapnya.

Ihwal apakah tersangka baru tersebut adalah Idrus Marham, Agus masih belum mau mengaminkannya. ''Mendahulukan pengumuman nanti. Biarkan nanti yang mengumumkan, mengumumkan mengenai status Pak Idrus Marham. Biar nanti pengumuman saja,'' tegasnya.

Idrus Marham menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (24/8).

Keputusan Idrus untuk mengundurkan diri ini terkait dengan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau I.

''Yang pertama, saya tadi menyampaikan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya, maka saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai mensos kepada Bapak Presiden dengan beberapa pertimbangan,'' kata Idrus Marham di Kompleks Istana Presiden, Jakarta.

Idrus menjelaskan, salah satu pertimbangan dirinya mengundurkan diri yakni untuk menjaga kehormatan Presiden. Selain itu, ia berharap dengan keputusannya ini, kasus yang menjeratnya tak lagi menjadi beban bagi Presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan.

''Agar tidak menjadi beban bagi Presiden dan sekaligus yang mengganggu konsentrasi Bapak Presiden dalam mengganggu tugas sehari-hari yang tidak ringan,'' jelasnya.

Selain Idrus, kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau I ini juga melibatkan Dirut PLN Sofyan Basir, wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, dan bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/