PRT Trauma Berat Setelah Dianiaya Majikannya di Depan Umum, Digunduli dan Dibawa ke Kantor Polisi

PRT Trauma Berat Setelah Dianiaya Majikannya di Depan Umum, Digunduli dan Dibawa ke Kantor Polisi
Maghfiroh, PRT yang menjadi korban penganiayaan majikan. (sindonews.com)
Selasa, 21 Agustus 2018 17:25 WIB
TANGERANG SELATAN - Maghfiroh (28), seorang janda dua anak, mengalami trauma berat setelah mendapatkan perlakuan sangat keji dari majikannya yang tinggal di Kebayoran Residence, Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).

Dikutip dari sindonews.com, menurut keterangan pihak keluarga, Maghfiroh terpaksa meninggalkan aktivitas sehari-hari di luar rumah lantaran trauma usai kekerasan yang dilakukan majikannya berinisial EA. Betapa tidak, upaya yang mengarah pada persekusi itu dilakukan di depan umum, bahkan di hadapan kedua orangtuanya yang sudah berusia renta.

''Waktu itu kakak saya (Maghfiroh) dijemput ditempat kerjanya yang baru, kemudian dimaki-maki di depan umum, sampai dianiaya dan digundulin sama majikannya. Padahal ada orang tua kita disitu,'' tutur Junaedi (26), adik Maghfiroh kepada wartawan, Selasa (21/8/2018).

Diceritakan Junaedi, beberapa waktu lalu Maghfiroh melamar bekerja pada perusahaan penyalur Pembantu Rumah Tangga (PRT), PT Citra Kartini Mandiri (CKM) yang berkantor di Jalan Kucica, Sektor 9 Bintaro, Tangsel. Selanjutnya, Maghfiroh ditempatkan pada kediaman EA diĀ  Bintaro.

Namun baru sepekan bekerja, bathin Maghfiroh merasa tertekan akibat perlakuan kasar dan umpatan mengarah SARA yang dilakukan oleh EA tiap hari. Tak tahan dengan kondisi demikian, Maghfiroh lantas menghubungi perusahaan penyalur untuk menjemput dan mengadukan kelakuan buruk majikannya.

''Jadi awalnya memang sudah mencoba menghubungi perusahaan penyalurnya, karena kakak saya mengalami perlakuan yang buruk tiap hari. Tapi agen penyalurnya, justru hanya kasih saran untuk tetap bertahan disitu, mengikuti kontrak perjanjian,'' ucapnya.

Karena dianggap tak memberi solusi atas keluhannya itu, Maghfiroh kemudian memutuskan pergi dari rumah EA dan pulang ke rumah orang tuanya di Kampung Janada Kaler, RT 02/06, Jagabaya, Parung Panjang, Bogor.

Dikatakan Juanedi, karena tetap harus menghidupi kedua anaknya yang masih balita, Maghfiroh pun selanjutnya mencoba melamar kerja sebagai penjahit di usaha konveksi Ruko Permata Parung Panjang. Meski diupah tak seberapa, dia merasa lebih nyaman dengan suasana tempat barunya bekerja.

''Habis berhenti dari tempat majikannya yang di Bintaro itu, dia kerja di konveksi jadi tukang jahit. Memang setelah cerai dengan suami, dia tinggal di rumah orang tua,'' kata Junaedi.

Tak berselang lama, petaka itu kemudian tiba. Pada tanggal 10 Agustus 2018 tiba-tiba bekas majikan Maghfiroh, EA, datang didampingi dua orang lain ke kediaman orang tuanya. Karena yang dicari tak ada di rumah, EA, meminta pihak keluarga mengantar ke tempat Maghfiroh bekerja.

Sesampai di Ruko Permata Parung Panjang, dengan begitu emosi EA memaki dan menghardik Maghfiroh di hadapan teman dan orang tuanya. Hal itu diduga disebabkan dugaan terjadinya kehilangan sejumlah uang di rumah EA sebelum Maghfiroh berhenti bekerja.

''Di depan orang tua kita, majikan ini menuduh kalau dia (Maghfiroh) mengambil uang sebelum kabur dari sana. Terus dipaksa untuk mengaku, waktu itu sampai ditoyor, dipukul juga, terus dibawa masuk mobil dan dibawa pergi majikannya,'' imbuhnya.

Selama perjalanan itu, diungkapkan Junaedi, Maghfiroh mengalami berbagai penganiayaan dan intimidasi oleh EA. Bahkan dengan sengaja, sang bekas majikan meminta sopir berhenti di tempat pangkas rambut, lalu menggunduli rambut perempuan malang itu.

''Karena memang dia enggak merasa melakukan itu, dipaksa bagaimanapun nggak akan bisa. Walaupun harus digunduli, dipukuli, sampai dipermalukan di kantor polisi, di pos kompleks tempat majikannya itu. Saksi yang melihat penganiayaan itu banyak, kan sempat dibawa ke Polsek Pondok Aren juga, dipaksa mengaku sama majikannya,'' ungkapnya.

Pihak keluarga sempat kesulitan mencari keberadaan Maghfiroh yang dibawa paksa oleh EA. Beruntung, keesokan harinya, 11 Agustus 2018 sekira pukul 02.00 WIB, Maghfiroh diketahui berada di kantor penyalur PT CKM. Ketika dijemput, Maghfiroh didapati dalam kondisi memprihatinkan.

''Waktu kita jemput, kondisinya memang pucat dan lemas begitu. Akhirnya kita bawa pulang, kita visum luka-luka akibat penganiayaan itu, dan sudah kita laporkan ke Polsek Parung. Kami hanya berharap keadilan, jangan karena kita ini rakyat kecil bisa diperlakukan semaunya,'' ucap Junaedi dengan nada meninggi.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/