Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
24 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
2
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
3
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
24 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
4
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Hukum
23 jam yang lalu
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77

Mesin Mati di Atas Rel, Avanza Remuk Ditabrak dan Terseret Kereta Api Rute Padang-Pariaman

Mesin Mati di Atas Rel, Avanza Remuk Ditabrak dan Terseret Kereta Api Rute Padang-Pariaman
Ilustrasi mobil remuk. (hariansinggalang.co.id)
Rabu, 08 Agustus 2018 21:15 WIB
PADANG - Sebuah mobil Avanza bernomor polisi BA 1541 B remuk setelah ditabrak kereta api (KA) Sibinuang di Simpang Jambak, Balah Hilir, Kecamatan Lubuk Alung, Padangpariaman, Sumatera Barat, Rabu (8/8).

Dikutip dari republika.co.id, meski remuk dihantam kereta api rute Kota Padang menuju Pariaman itu, pengemudi dan penumpang Avanza warna hitam tersebut selamat.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho mengungkapkan, tabrakan antara kereta api dengan mobil tersebut terjadi Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, mobil yang dikemudikan SY (44 tahun) warga Payakumbuh mencoba untuk melintas rel kereta api Simpang Jambak, Balah Hilir.

Di saat yang sama melaju kencang KA Sibinuang dari Padang menuju Pariaman. Akibatnya, tabrakan pun tak terhindarkan. Mobil avanza yang dikemudikan SY sempat terseret hingga 5 meter.

''Supir ini sudah diteriaki saksi dari balik rel kalau kereta api sudah mendekat, tapi tidak diindahkan,'' ujar Rizki, Rabu (8/8).

Rizki menambahkan, posisi mobil sudah berada melintang di atas rel kereta api sesaat sebelum tumbukan terjadi. Meski pengemudi berupaya melajukan mobil untuk menghindari tabrakan, tetapi hasilnya nihil. Mesin mobil mendadak mati dan tidak bisa dinyalakan.

''Yang kena tabrak itu bagian depan sebelah kiri mobil. Beruntung sopir dan penumpang selamat,'' katanya.

Selain pengemudi, mobil juga mengangkut dua penumpang yang mengalami syok setelah kecelakaan terjadi.

Rizki mengatakan, seluruh penumpang sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Lubuk Alung. Kepolisian menaksir kerusakan bagian depan mobil ditaksir tembus Rp50 juta.

Rizki juga mengatakan, pengemudi mobil dijerat Pasal 310 Ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009. Beleid ini menyebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalin diancam pidana paling lama 6 bulan denda paling banyak Rp1 juta.

''Mobil sudah kita amankan di Mapolsek Lubuk Alung untuk proses selanjutnya,'' kata Rizki.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77