Pajak Mobil Dinas Menkeu Sri Mulyani Jatuh Tempo Juli, Hingga Kini Belum Dibayar
Dikutip dari merdeka.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menduga Sri Mulyani lupa membayarnya. ''Mungkin (Bu Sri Mulyani) lupa,'' kata Yusuf saat dikonfirmasi, Senin (7/8).
Yusuf tak masalah apabila Sri Mulyani telat membayarkan pajak. "Kalau pun misalnya (pajak mobil dinas Sri Mulyani) telat, tidak ada masalah juga toh," katanya
Dia menolak berkomentar bicara panjang lebar terkait pajak kendaraan dinas Menkeu. Alasannya, polisi tak mengurusi masalah pajak kendaraan, termasuk masa berlaku pajak mobil dinas Menkeu yang hanya sampai Juli 2018. Sebab, itu wewenang Dispenda.
''Kita hanya urusin STNK. Tanyakan Dispenda aja,'' ucap Yusuf.
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku kaget mendengar kabar itu. ''Ah OMG (Oh My God),'' kata Sandiaga, kemudian tertawa di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/8).
Sandiaga mengimbau pihak terkait untuk menyelesaikan pajak mobil dinas milik Menkeu. Pemprov DKI siap memfasilitasi. ''Ya kita imbau Bu Sri Mulyani, kita punya fasilitas untuk beliau,'' katanya.
Sandi meyakini keterlambatan pembayaran pajak mobil Menkeu bukan sepenuhnya kesalahan Sri Mulyani. Sebab, bukan Sri Mulyani langsung yang mengurus pajak mobil dinasnya.
''Mungkin bukan Beliau lah ya, pasti mungkin silap dari staf yang mengurusnya,'' ucapnya.
Politisi Gerindra itu percaya Sri Mulyani sangat patuh pajak. ''Saya yakin Bu Sri sangat patuh, jadi kita ada program yang kebetulan masih ada untuk pemutihan itu, pokoknya ada semacam tax amnesti tapi mobil itu silakan Bu Menkeu, menggunakan fasilitas tersebut,'' ucapnya.***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | merdeka.com |
Kategori | : | Ragam |