OTT Bupati Labuhanbatu Terkait Proyek Dinas PUPR

OTT Bupati Labuhanbatu Terkait Proyek Dinas PUPR
Bupati Labihanbatu Pangonal Harahap. (tribunnews)
Rabu, 18 Juli 2018 08:28 WIB
MEDAN - Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap, Selasa (17/7/2018) malam. Pangonal Harahap ditangkap bersama ajudannya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Dikutip dari tribunnews.com, terkait penangkapan Pangonal, KPK juga menangkap tiga orang di Labuhanbatu, Selasa. Ketiganya diinapkan di Polres Labuhanbatu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kasus tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

''Tim KPK sudah mengamankan bukti-bukti transaksi dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah dan masih kami perdalam terus,'' kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (17/7/2018) malam.

''(Suap diduga) ratusan juta rupiah (lewat) bukti transaksi yang kita amankan. Ada proses pengambilan atau penarikan uang, kemudian terjadi transaksi di sana,'' terang Febri.

Sementara tiga pihak swasta yang diduga menyuap, yang  ditangkap di Labuhanbatu, selanjutnya akan dibawa ke Jakarta.

''Sekarang (pihak swasta) masih di Polres Labuhanbatu, tentu harus dibawa dulu ke Medan, baru bisa dibawa ke Jakarta. Mungkin besok,'' ujar Febri.

Meningkat 100 Persen

Dilansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (17/7/2018), harta kekayaan yang dilaporkan Pangonal didominasi bidang tanah dan bangunan.

Total ada 41 bidang tanah dan bangunan yang tercantum dalam LHKPN, yang terakhir dilaporkannya pada 7 Oktober 2016.Aset miliknya itu tersebar di Labuhanbatu, Deliserdang, hingga Medan.

Selain itu, dia melaporkan aset berupa mobil serta simpanan emas.

Total hartanya tercatat Rp 5.022.527.174. Angka itu meningkat jauh dibandingkan terakhir dia melaporkan LHKPN pada 24 Juni 2015, yaitu total Rp 2.325.795.071.Artinya, harta Pangonal bertambah lebih dari 100 persen dalam setahun.

Hingga kemarin malam, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap masih berstatus terperiksa.

''Masih kami dalami terus. Jadi masih di lapangan saat ini masih melakukan rangkaian dari kegiatan ini. Ada dugaan penerimaan yang terkait dengan proyek di Labuhanbatu. Tentu nanti kita identifikasi lebih jauh,'' ujar Febri.

Febri melanjutkan, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status? hukum lima orang yang diamankan tersebut.

Rencananya, hari ini, Rabu (18/7/2018), KPK  melakukan paparan terkait dugaan perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah selaku penyelenggara negara tersebut. KPK akan menjelaskan status bupati tersebut hari ini.

Pangonal Harahap terpilih menjadi Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara bersama wakilnya Andi Suhaimi. Mereka berdua menjabat untuk periode 2016-2021.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/