Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang, Ketua BEM Perguruan Tinggi Negeri di Padang Ditangkap Polisi

Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang, Ketua BEM Perguruan Tinggi Negeri di Padang Ditangkap Polisi
Ilustrasi bayi. (tempo.co)
Rabu, 11 Juli 2018 08:48 WIB
PADANG - Aparat kepolisian menangkap Dani Putra Amerta (25), mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) salah satu perguruan tinggi negeri di Padang, Sumatera Barat, Selasa (10/7). Dani diduga pelaku pembuang bayi di jalan, di perbatasan Kota Padang-Kabupaten Padang Pariaman, beberapa waktu lalu.

Dikutip dari merdeka.com, Dani merupakan warga Pasir Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Pemuda ini ternyata ketua BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) di kampus tempatnya kuliah.

Kasus ini sempat mangkrak satu bulan, karena polisi tak berhasil melacak pembuang bayi malang yang diketahui hasil hubungan gelap itu.

Bayi itu ditemukan dalam tumpukan kardus mie instan oleh warga sekitar. Tepatnya ditemukan dekat sebuah klinik kesehatan di jalan lintas Padang-Bukittinggi, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

''Pelaku kita amankan terkait kasus pembuangan bayi beberapa waktu lalu,'' ungkap Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho kepada merdeka.com, Selasa (10/7) malam.

Sebut Rizki, saat berusaha membawa pelaku di kediamannya, Dani sempat mengelak telah membuang bayi di dekat klinik kesehatan. Namun hasil penyelidikan polisi dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), pelaku dari kasus tersebut mengarah kepada Dani.

''Sempat terjadi perdebatan alot antara petugas dengan pelaku, hingga akhirnya dirinya mengakui telah meletakkan bayi tersebut dalam kardus,'' sambungnya.

Polisi telah menetapkan Dani sebagai tersangka. Sementara perempuan yang mengandung hasil hubungan gelap dengan pelaku bernama Nia Dwi Anggraini (23) tidak ditahan.

''Pasalnya perempuan ini tidak mengetahui bahwa bayi yang diserahkannya kepada pelaku akan dibuang di pinggir jalan lintas tersebut. Saat ini Dani sudah kita amankan di Mapolres Padang Pariaman,'' tambahnya.

Sementara itu, Dani mengakui bahwa dirinya tidak bisa mengasuh anak hasil hubungan gelapnya dengan kekasih. Dirinya sering ditanya teman-temannya terkait kasus tersebut.

''Saya bahkan harus sampai menghilang karena teman satu kampus saya mengetahui kejadian ini dan mematikan semua akses komunikasi saya selama satu bulan ini,'' ucap Dani kepada merdeka.com.

Sebelumnya diberitakan, warga di perbatasan Kota Padang-Kabupaten Padang Pariaman digemparkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki yang diletakkan persis di sebelah klinik bersalin.

Bayi laki-laki tersebut masih merah, masih ada tali pusar yang melilit pusatnya. Mengingat di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) gelap dan banyak binatang buas, maka bayi tersebut dititipkan di klinik yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Salah seorang saksi mata, Yuli (25) menyebut dirinya sempat melihat ada tumpukan kardus mie instan yang bergerak-gerak dan bersuara.

''Awalnya saya pikir di dalam tempat tersebut ular, setelah saya lihat ternyata bayi,'' ungkap mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Kota Padang tersebut.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/