Digerebek Saat Selingkuh dalam Kamar Hotel di Padang, Ibu Dosen Ingin Bunuh Diri Ketika Suaminya Akan Dipanggil

Digerebek Saat Selingkuh dalam Kamar Hotel di Padang, Ibu Dosen Ingin Bunuh Diri Ketika Suaminya Akan Dipanggil
Ilustrasi. (int)
Selasa, 10 Juli 2018 10:47 WIB
PADANG - OS (40), seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Bukittinggi, digerebek aparat Satpol PP Sumbar, ketika berselingkuh dengan lelaki berinisial AE (57), PNS/ASN di lingkungan Pemprov Sumbar.

Dikutip dari merdeka.com, kedua pasangan selingkuh itu digerebek di kamar salah satu hotel di kawasan Ulakkarang, Padang, Sumatera Barat, Senin (9/7).

Kasatpol PP Sumbar, Zul Aliman, mengungkapkan, OS mengatakan ingin bunuh diri saja, ketika pihak Satpol PP akan mendatangkan suaminya.

Zul mengatakan, pihaknya mencoba memediasi antara Hilda Osmiati, istri sah dari AE dengan selingkuhannya, OS, dengan mendatangkan pihak keluarga perempuan asal Padang Panjang tersebut.

''Kami mengupayakan agar keduanya bisa dipulangkan. Ketika saya minta pihak OS mendatangkan keluarganya, dirinya berkata sambil berteriak biar saja dirinya mati dari pada suami, anak atau keluarganya tahu perbuatan yang dilakukannya tersebut,'' ungkap Zul Aliman, Selasa dini hari.

Pantauan merdeka.com di Kantor Satpol PP Sumbar yang berada di belakang kantor Gubernur Sumbar tersebut, sejumlah awak media masih menunggu kedatangan pihak keluarga dari OS.

AE dipergoki istri dan aparat Satpol PP, saat berduaan dengan OS di kamar hotel bilangan Ulakkarang, Jalan S Parman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin.

Informasi yang berhasil dihimpun merdeka.com di lokasi kejadian, saat menggerebek, istri AE, Hilda Osmiati, sempat naik pitam begitu mengetahui suaminya berduaan dengan perempuan selingkuhannya.

''Karena tidak bisa diselesaikan di hotel tersebut, kami membawa ketiganya ke Mako Satpol PP Sumbar untuk dimintai keterangan lebih lanjut,'' kata Kasatpol PP Sumbar Zul Aliman kepada merdeka.com.

Sambung Zul Aliman, pihaknya diminta oleh Hilda Osmiati agar Satpol PP Sumbar menjalankan aturan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) berlaku.

''Istri dari oknum ASN ini meminta agar diselesaikan secara aturan berlaku, ketiganya masih berada di Satpol PP Sumbar,'' sambung Zul Aliman.

Sementara itu, Hilda Osmiati mengaku kesal dan kecewa dengan tindakan sang suami yang membuatnya sudah tak bisa lagi memendam amarah.

''Sangat kecewa saya, seorang panutan keluarga dan ASN bisa berbuat hal yang demikian,'' ucap perempuan yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok tersebut singkat kepada awak media.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/