Penjara di Alaska Berikan Makanan Daging Babi kepada Tahanan Muslim Saat Ramadhan

Penjara di Alaska Berikan Makanan Daging Babi kepada Tahanan Muslim Saat Ramadhan
Ilustrasi penjara. (republika.co.id)
Jum'at, 01 Juni 2018 08:30 WIB
ALASKA - Penjara Anchorage Correctional Complex di Alaska, Amerika Serikat, dituntut karena memberikan makanan berbahan daging babi kepada tahanan Muslim saat Ramadhan.

Dikutip dari republika.co.id, seorang Hakim Distrik AS, H Russel Holland memutuskan, penjara Anchorage Correctional Complex harus menyediakan makanan yang sesuai untuk tahanan Muslim.

World Religion News melansir, narapidana melaporkan mereka juga sempat mengalami kelaparan. Tuntutan diajukan Dewan Hubungan Islam Amerika (CAIR) atas nama dua tahanan Muslim yang dipenjara di penjara Alaska tersebut.

Gugatan hukum ini mengklaim pejabat Kompleks Pemasyarakatan Anchorage melanggar hak konstitusional narapidana. Pihak berwenang juga menunjukkan perilaku diskriminatif karena menolak memberikan sarana dan makanan yang diperlukan selama Ramadhan.

Hakim telah mengeluarkan perintah darurat untuk menyediakan makanan yang bebas dari produk daging babi. Makanan juga harus bergizi demi keperluan berpuasa di siang hari.

Ramadhan dimulai pada 16 Mei di AS dan diperkirakan akan berakhir pada 15 Juni. Umat Muslim yang mampu berpuasa dari terbitnya matahari sampai terbenam.

Narapidana terbatas pada jadwal makan komplek yang ketat dan tidak sesuai dengan syarat puasa. Sesuai kebijakan yang diikuti Departemen Pemasyarakatan, kepala penjara harus membuat prosedur untuk memberi ruang bagi praktik keagamaan.

CAIR yang mengajukan gugatan itu atas nama Anas Dowl dan Ernest Jacobsson. Menurut mereka, penjaga memberi makan dengan kantong dan makanan yang disediakan jauh lebih kecil daripada yang diberikan kepada narapidana lain.

Keduanya juga mengatakan roti isi bolognais yang ditawarkan kepada mereka mengandung daging babi. Gugatan itu menyatakan penggugat menderita gangguan kesehatan seperti rasa lapar, pusing, kekurangan gizi, dan kelaparan.

Keluhan menyatakan makanan dari narapidana disita pada hari tertentu selama razia sel. Mereka diperintahkan tidak menyimpan makanan apa pun di dalam sel mereka.

Sebagai hukuman, nama-nama narapidana Muslim itu dihapus dari "daftar Ramadhan" dari penjara. Mereka pun tidak mendapatkan makanan yang dikantongi di hari berikutnya. Ini membuat mereka kelaparan selama dua hari.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/