Terdakwa Pelecehan Pasien Cabut BAP, Ungkapkan Ditodong Penyidik dengan Senjata Agar Mau Mengaku

Terdakwa Pelecehan Pasien Cabut BAP, Ungkapkan Ditodong Penyidik dengan Senjata Agar Mau Mengaku
Pasien berinisial Wd yang mengaku dilecehkan perawat. (faktual)
Rabu, 30 Mei 2018 22:47 WIB
SURABAYA - Zunaidi Abdillah, mantan perawat National Hospital Surabaya yang menjadi terdakwa kasus pelecehan terhadap pasien berinisial Wd, mencabut semua berkas BAP yang didakwakan padanya.

Dikutip dari tribunnews.com, dalam persidangan yang digelar tertutup di PN Surabaya, majelis hakim diketuai Agus Hamzah memeriksa terdakwa terkait peristiwa pelecehan pada Wd.

Dalam pemeriksaan itu, Zunaidi memilih menolak semua keterangan BAP yang dijadikan bahan dakwaan dalam persidangan itu.

''Terdakwa bersikukuh tak pernah melakukan pelecehan pada Wd ketika berada di RS,'' jelas kuasa hukum terdakwa, M Sholeh, Rabu (30/5/2018).

Selain menolak semua keterangan dari BAP pada dakwaan itu, terdakwa juga mencabut semua keterangannya tersebut.

Dia menegaskan itu, karena apa yang selama ini didakwakan adalah paksaan. Terdakwa mengakui, saat ditangkap dan diperiksa penyidik, Zunaidi dipaksa untuk mengakui pelecehan itu.

Bahkan dia juga sempat diancam dan ditodong senjata agar mau mengakui pelecehan itu.

''Apalagi, penyidik memeriksa terdakwa berdasarkan video korban yang sempat viral itu. Makanya, semua keterangan BAP itu dicabut,'' tegasnya.

Tak hanya pemeriksaan terdakwa, sidang itu juga menghadirkan tiga saksi yang meringankan terdakwa, yakni Diki Hari Prakoso, Tri Retnoningsih dan Melida Eka Savitri. Ketiga saksi ini adalah perawat yang bertugas di National Hospital dan yang mengetahui kondisi pasien ketika dibawa ke lantai lima RS.

''Para saksi ini yang tahu kondisi pasien, dimana tak ada tangisan atau keluhan dari korban terhadap dugaan pelecehan,'' urainya.

Sedangkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Damang Anubowo menjelaskan bahwa apa yang dilakukan terdakwa itu sah-sah saja. Yang penting, apa yang sudah ada selama persidangan akan dikroscek pada majelis hakim.

''Kalau memang ditekan, kenapa dalam video yang viral itu kondisinya tak ada tekanan. Namun ini semua adalah petunjuk dan hakim yang menentukan benar salah dalam kasus ini,'' pungkasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/